SENTANI -Dari 22 Puskesmas yang berada di Kabupaten Jayapura, Dinas Kesehatan telah melakukan survei akreditasi di 20 Puskemas di tahun 2023 dan pada tahun 2024 status Puskesmas diharapkan semua sudah terakreditasi, dengan minimal status akreditasi utama atau paripurna.
Sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat benar- benar optimal dan memenuhi standar dan semua Puskesmas bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Edward Sihotang mengatakan, mulai tahun 2023 dan 2024 semua Puskesmas sudah wajib terakreditasi dan Dinkes Kabupaten Jayapura pada tahun 2023 ini telah membiayai 20 Puskesmas melalui survei akreditasi dan sisanya dibiayai tahun 2024 untuk Puskesmas Distrik Gresi Selatan dan Puskesmas Distrik Airu.
“Dimulai survei akreditasi sejak tanggal 27 Oktober dan selesainya tanggal 16 Desember 2023. Terakhir survei akreditasi di Puskesmas Harapan dan Ravenirara, selama survei akreditasi dari 20 Puskesmas yang sudah berjalan, ada 1 Puskemas yang hasilnya sudah keluar pertama yakni di Puskesmas Depapre dengan hasil akreditasi utama, sedangkan lainnya masih menunggu dari Kementerian Kesehatan,”ungkapnya.