JAYAPURA-Kanit I Jatanras Dit Krimum Polda Papua, AKP Hendri Bawiling didampingi Kasubdit III Jatanras Dit Krimum Polda Papua, AKP J. Limbong menyampaikan maraknya kejahatan terkait Curanmor, Curas, dan Pencurian biasa (C3) masih menjadi kasus utama yang paling sering terjadi saat ini.
Meski demikian belakangan tercatat ada penurunan signifikan yang hampir 19% pada tahun 2023. Ini kata Hendri tak lepas dari implementasi kebijakan rutin yang ditingkatkan oleh pimpinan kemudian melibatkan kerjasama dengan Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Polres Keerom.
“Dari catatan kami ada penurunan dan ini tak lepas dari kebijakan yang diambil masing – masing pimpinan untuk menekan kasus – kasus yang paling sering terjadi,” kata Hendri dalam rilis usai diwawancarai, Kamis (16/11) di Jayapura.
Ditambahkan AKP J. Limbong menambahkan bahwa kasus curanmor masih mendominasi, terutama di Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, dan wilayah Timika. “Jadi ada 3 kabupaten yang angka curanmornya masih tinggi,” katanya.
Namun, dengan pembentukan tim khusus, kegiatan pencegahan dan pengungkapan kejahatan diakui ini telah berhasil menurunkan angka kasus curanmor yang terlihat dari berkurangnya laporan harian ke polsek-polres dan hingga ke Polda.
Ia menganalisa bahwa faktor urbanisasi, pengaruh alkohol, narkoba, ekonomi, dan kelompok pemuda terorganisir bisa dianggap sebagai pemicu kejahatan jalanan sehingga memang harus dilakukan tindakan lebih lanjut agar tidak berdampak lebih besar nantinya.
“Dari catatan dan situasi ini kami pikir masyarakat di tiga kabupaten tersebut perlu lebih mewaspadai jangan sampai dari banyaknya kasus justru menjadi korban,” tutupnya. (ade/tri)