Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Kontraktor Pembangunan Rumah Bencana Diwarning

*Ada yang Gunakan Bahan yang Sudah Lama* 

SENTANI- Anggota Komisi A DPRD Jayapura,  Sihar Lumban Tobing, SH memperingatkan (memberi warning) kepada para pengusaha atau pihak ketiga yang mendapatkan kontrak kerja dari pemerintah untuk membangun rumah bantuan bencana banjir bandang 2019 yang lalu. 

“Yang saya mau pesan buat orang yang kerja,  terutama teman-teman kontraktor, Saya berharap supaya lakukan pekerjaan ini secara profesional,” ungkap Sihar Tobing kepada wartawan di Kantor DPRD Jayapura, Rabu (17/10).

Dia mengatakan, warning yang dimaksud bukan menakut-nakuti para kontraktor yang sudah dilibatkan dalam pekerjaan rumah bantuan pasca bencana ini. Karena menurutnya, dari pantauannya, termasuk

dari penerima manfaat, bahkan ada juga yang curhat di Medsos mengenai kualitas dari rumah yang dikerjakan itu sangat memperihatinkan. Terutama yang rusak berat, yang diketahui masih menggunakan bahan bangunan yang sudah usang. Dia juga memberikan apresiasi kepada kontraktor yang sudah bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga :  Sejumlah Pegawai Terpapar Covid-19, Didukcapil Ditutup Sementara

Berkaitan dengan pekerjaan rumah bantuan ini sebenarnya sudah sejak awal terjadi polemik dan menjadi sorotan di tengah masyarakat.  Hal itu tidak terlepas dari penggunaan anggaran bantuan dana hibah bencana yang sempat mengendap berbulan-bulan di bank.

“Sejak awal sudah mendapatkan sorotan, sejak awal sudah masalah, mulai dari turunnya anggaran sebesar Rp 275 miliar itu, sempat nganggur selama kurang lebih 8 bulan tidak diapa-apain, rakyat sudah rugi,” ungkapnya.

Politisi Partai Golkar itu juga masih yakin bahwa pengelolaan dan realisasi penggunaan dana hibah tersebut masih dipantau dan diawasi secara ketat oleh aparat penegak hukum.  Meskipun saat ini pekerjaannya sedang berlangsung, namun dia mengharapkan agar kualitas pekerjaan itu harus betul-betul memuaskan bagi masyarakat yang memang sudah dirugikan. 

Baca Juga :  Kasus Kriminal di Polres Jayapura Didominasi Curanmor 

Dia juga menyoroti pekerjaan rumah bantuan itu yang dilakukan secara kontraktual.  Karena menurutnya, hal itu sangat merugikan masyarakat selaku penerima manfaat.  Karena dana untuk pembangunan rumah untuk kategori rusak berat maksimal itu hanya Rp 50 juta per unit.  Karena dengan begitu, ada pemotongan dari dana itu sehingga pembangunan rumah yang dihasilkan juga sudah tentu kurang maksimal. Namun apabila pekerjaan dilakukan secara swakelola dengan pengawasan langsung dari pemerintah, tentunya akan mendapatkan hasil yang jauh lebih memuaskan.

“Karena sudah pasti kontraktor juga harus dapat untung.  Di sisi lain, dana itu juga harus dipotong untuk pajak dan lain-lain,”tandasnya. (roy/tho)

*Ada yang Gunakan Bahan yang Sudah Lama* 

SENTANI- Anggota Komisi A DPRD Jayapura,  Sihar Lumban Tobing, SH memperingatkan (memberi warning) kepada para pengusaha atau pihak ketiga yang mendapatkan kontrak kerja dari pemerintah untuk membangun rumah bantuan bencana banjir bandang 2019 yang lalu. 

“Yang saya mau pesan buat orang yang kerja,  terutama teman-teman kontraktor, Saya berharap supaya lakukan pekerjaan ini secara profesional,” ungkap Sihar Tobing kepada wartawan di Kantor DPRD Jayapura, Rabu (17/10).

Dia mengatakan, warning yang dimaksud bukan menakut-nakuti para kontraktor yang sudah dilibatkan dalam pekerjaan rumah bantuan pasca bencana ini. Karena menurutnya, dari pantauannya, termasuk

dari penerima manfaat, bahkan ada juga yang curhat di Medsos mengenai kualitas dari rumah yang dikerjakan itu sangat memperihatinkan. Terutama yang rusak berat, yang diketahui masih menggunakan bahan bangunan yang sudah usang. Dia juga memberikan apresiasi kepada kontraktor yang sudah bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga :  Distrik Kemtuk Gresi Miliki Potensi Kopi dan Vanili

Berkaitan dengan pekerjaan rumah bantuan ini sebenarnya sudah sejak awal terjadi polemik dan menjadi sorotan di tengah masyarakat.  Hal itu tidak terlepas dari penggunaan anggaran bantuan dana hibah bencana yang sempat mengendap berbulan-bulan di bank.

“Sejak awal sudah mendapatkan sorotan, sejak awal sudah masalah, mulai dari turunnya anggaran sebesar Rp 275 miliar itu, sempat nganggur selama kurang lebih 8 bulan tidak diapa-apain, rakyat sudah rugi,” ungkapnya.

Politisi Partai Golkar itu juga masih yakin bahwa pengelolaan dan realisasi penggunaan dana hibah tersebut masih dipantau dan diawasi secara ketat oleh aparat penegak hukum.  Meskipun saat ini pekerjaannya sedang berlangsung, namun dia mengharapkan agar kualitas pekerjaan itu harus betul-betul memuaskan bagi masyarakat yang memang sudah dirugikan. 

Baca Juga :  Tuntut Ganti Rugi, Suku Puhiri Palang Stadion Lukas Enembe

Dia juga menyoroti pekerjaan rumah bantuan itu yang dilakukan secara kontraktual.  Karena menurutnya, hal itu sangat merugikan masyarakat selaku penerima manfaat.  Karena dana untuk pembangunan rumah untuk kategori rusak berat maksimal itu hanya Rp 50 juta per unit.  Karena dengan begitu, ada pemotongan dari dana itu sehingga pembangunan rumah yang dihasilkan juga sudah tentu kurang maksimal. Namun apabila pekerjaan dilakukan secara swakelola dengan pengawasan langsung dari pemerintah, tentunya akan mendapatkan hasil yang jauh lebih memuaskan.

“Karena sudah pasti kontraktor juga harus dapat untung.  Di sisi lain, dana itu juga harus dipotong untuk pajak dan lain-lain,”tandasnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya