“Saya menciptakan lagu mulai dari tahun 2007, dan baru hari ini mendapatkan hak paten, hak cipta, ini satu kebanggaan bagi saya, maupun teman-teman yang lain. Dengan kejelasan seperti ini kita tidak khawatir lagi ketika lagu kita digunakan atau dipakai oleh pihak lain, kita bisa mengklaim, atau menuntut hingga jalur hukum,” pungkasnya.
Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum Republik Indonesia, Rionard Simanjuntak mengatakan, dari 70 peserta yang mendaftar pengurusan HKI, baru 12 orang yang bisa terlayani. Sisa dari peserta lainnya, akan dilakukan pengurusan pada Senin (20/10) di kantor Kementrian Hukum Republik Indonesia, Provinsi Papua.
“Yang menjadi kendala adalah penggunaan nama merek atau brand, tidak boleh sama, jika sama maka sistem akan menolak pengurusan izin atau sertifikat, jadi kami juga akan mengusulkan perubahan nama brand kepada pelaku seni ada pelaku UMKM. Pencocokan inilah yang biasanya memakan waktu lama,” tutupnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos