Saturday, October 18, 2025
27.7 C
Jayapura

Pengurusan HKI Sangat Penting Bagi Pelaku Seni dan UMKM

SENTANI – Setelah dilakukan sosialisasi dan kepengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) selama dua hari, terdaftar 70 pelaku seni, pencipta lagu hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jayapura yang secara aktif mendaftar produknya agar mendapatkan sertifikat HKI.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarosabra mengatakan, memberikan hak cipta atau hak paten kepada kepada pelaku seni dan UMKM di Kabupaten Jayapura adalah hal penting.

Pelayanan kepengurusan HKI ini, bukan saja memberikan kepercayaan bagi pelaku seni, pencipta lagu bahkan pelaku UMKM dalam melindungi produknya, tetapi dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Peserta yang paling banyak melakukan pendaftaran HKI adalah pelaku seni seperti pencipta lagu, kerajinan tangan, hingga produk-produk UMKM, kegiatan ini tidak sampai disini, kami akan melakukan kegiatan yang sama di pada 24 Oktober 2025 di Kali Biru, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Diharap Tidak Datangkan Aparat Keamanan Berlebihan

Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku mengatakan, dengan adanya sertifikat HKI dari kegiatan ini para pelaku usaha UMKM, Seniman, Pemilik Sanggar Seni dan sebagainya, diharapkan dapat terus berkarya.

Di sisilain, Yesaya Felle salah seorang pencipta lagu dan musisi dari Kampung Abar mengakui bahwa dengan adanya pelayanan HKI ini, sangat membantu pihaknya dalam menjaga dan melindungi karya cipta yang telah ia ciptakan.

SENTANI – Setelah dilakukan sosialisasi dan kepengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) selama dua hari, terdaftar 70 pelaku seni, pencipta lagu hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jayapura yang secara aktif mendaftar produknya agar mendapatkan sertifikat HKI.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarosabra mengatakan, memberikan hak cipta atau hak paten kepada kepada pelaku seni dan UMKM di Kabupaten Jayapura adalah hal penting.

Pelayanan kepengurusan HKI ini, bukan saja memberikan kepercayaan bagi pelaku seni, pencipta lagu bahkan pelaku UMKM dalam melindungi produknya, tetapi dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Peserta yang paling banyak melakukan pendaftaran HKI adalah pelaku seni seperti pencipta lagu, kerajinan tangan, hingga produk-produk UMKM, kegiatan ini tidak sampai disini, kami akan melakukan kegiatan yang sama di pada 24 Oktober 2025 di Kali Biru, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura,” jelasnya.

Baca Juga :  Lahan Tidur  Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku mengatakan, dengan adanya sertifikat HKI dari kegiatan ini para pelaku usaha UMKM, Seniman, Pemilik Sanggar Seni dan sebagainya, diharapkan dapat terus berkarya.

Di sisilain, Yesaya Felle salah seorang pencipta lagu dan musisi dari Kampung Abar mengakui bahwa dengan adanya pelayanan HKI ini, sangat membantu pihaknya dalam menjaga dan melindungi karya cipta yang telah ia ciptakan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/