Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Tahun ini, PAD Defisit Rp 43 Miliar

Teophilus Tegai ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Penyebaran pandemi Covid- 19 yang masih terus  terjadi hingga saat ini telah memberikan dampak di sejumlah sektor, termasuk sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Kabupaten Jayapura.

Pada tahun ini PAD Kabupaten Jayapura mengalami defisit sebesar Rp 43 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda)  Kabupaten Jayapura, Teophilus Tegai menjelaskan, ada berbagai faktor yang mempengaruhi terjadinya defisit PAD Kabupaten Jayapura pada tahun ini di tengah masa pandemi Covid-19 ini. Salah satunya akibat penyebaran Covid-19 itu telah membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, mengambil kebijakan melalui SK Bupati untuk menghentikan pembayaran pajak restoran, hotel, rumah makan dan tempat hiburan selama 4 bulan.

“Ada SK Bupati yang berlaku selama 4 bulan untuk pengurangan pembayaran pajak restoran, rumah makan, hotel dan tempat hiburan berlaku sejak April Mei Juni dan Juli, akibatnya terjadi pengurangan sebesar Rp 43 miliar. 

Baca Juga :  ASN dan Kakam Nyaleg Wajib Mengundurkan Diri

Dikatakan, berkurangnya pendapatan asli daerah pada tahun ini, pihaknya sudah diperintahkan oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE,M.Si  untuk lebih maksimal lagi dalam pengelolaan PAD sehingga tidak terjadi defisit tahun depan.

“Bapak bupati sudah sampaikan bahwa pengelolaan PAD  belum maksimal. Akhir tahun ini akan saya manfaatkan untuk melakukan pembenahan,”katanya.

Dia mengatakan, turunnya PAD Kabupaten Jayapura itu telah memberikan dampak terhadap belanja daerah. “Makanya di APBD Perubahan kemarin, ada defisit lagi. tahun depan kita akan maksimlkan potensi  PAD, namun   tidak memberatkan masyarakat, ada aturan mainnya yang harus kita ikuti,”tandasnya.

Perlu diketahui juga pada tahun ini  target awal PAD Kabupaten Jayapura sebesar Rp 176 miliar, namun yang tercapai hanya Rp 132 miliar. 

Baca Juga :  Dari 817 Honorer yang Lulus CPNS, Hanya 782 Orang yang Ikut Ujian CAT

Sehubungan dengan peningkatan PAD ke depan, kata Teophilus,  pembenahan-pembenahan yang akan dilakukan seperti database wajib pajak dan retribusi. Kemudian peningkatan kualitas SDM. 

“Kemudian kalau ada staf yang tidak bisa dibina, ya dirolling, dimutasi. Termasuk nanti ada pergeseran yang akan dilakukan ke Distrik Nimboran dan Distrik Sentani dalam rangka  mendukung kebijakan bupati 6 distrik sebagai pilot project, distrik membangun, membangun distrik,” tandasnya.(roy/tho)

Teophilus Tegai ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Penyebaran pandemi Covid- 19 yang masih terus  terjadi hingga saat ini telah memberikan dampak di sejumlah sektor, termasuk sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Kabupaten Jayapura.

Pada tahun ini PAD Kabupaten Jayapura mengalami defisit sebesar Rp 43 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda)  Kabupaten Jayapura, Teophilus Tegai menjelaskan, ada berbagai faktor yang mempengaruhi terjadinya defisit PAD Kabupaten Jayapura pada tahun ini di tengah masa pandemi Covid-19 ini. Salah satunya akibat penyebaran Covid-19 itu telah membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, mengambil kebijakan melalui SK Bupati untuk menghentikan pembayaran pajak restoran, hotel, rumah makan dan tempat hiburan selama 4 bulan.

“Ada SK Bupati yang berlaku selama 4 bulan untuk pengurangan pembayaran pajak restoran, rumah makan, hotel dan tempat hiburan berlaku sejak April Mei Juni dan Juli, akibatnya terjadi pengurangan sebesar Rp 43 miliar. 

Baca Juga :  Sampah Kenambai Umbai Miliki Kantor Sendiri

Dikatakan, berkurangnya pendapatan asli daerah pada tahun ini, pihaknya sudah diperintahkan oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE,M.Si  untuk lebih maksimal lagi dalam pengelolaan PAD sehingga tidak terjadi defisit tahun depan.

“Bapak bupati sudah sampaikan bahwa pengelolaan PAD  belum maksimal. Akhir tahun ini akan saya manfaatkan untuk melakukan pembenahan,”katanya.

Dia mengatakan, turunnya PAD Kabupaten Jayapura itu telah memberikan dampak terhadap belanja daerah. “Makanya di APBD Perubahan kemarin, ada defisit lagi. tahun depan kita akan maksimlkan potensi  PAD, namun   tidak memberatkan masyarakat, ada aturan mainnya yang harus kita ikuti,”tandasnya.

Perlu diketahui juga pada tahun ini  target awal PAD Kabupaten Jayapura sebesar Rp 176 miliar, namun yang tercapai hanya Rp 132 miliar. 

Baca Juga :  Kadis DP2KP Siap Bertindak jika Ada Laporan

Sehubungan dengan peningkatan PAD ke depan, kata Teophilus,  pembenahan-pembenahan yang akan dilakukan seperti database wajib pajak dan retribusi. Kemudian peningkatan kualitas SDM. 

“Kemudian kalau ada staf yang tidak bisa dibina, ya dirolling, dimutasi. Termasuk nanti ada pergeseran yang akan dilakukan ke Distrik Nimboran dan Distrik Sentani dalam rangka  mendukung kebijakan bupati 6 distrik sebagai pilot project, distrik membangun, membangun distrik,” tandasnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya