Sunday, September 8, 2024
26.7 C
Jayapura

Pemkab Jayapura Serahkan Rancangan RPJPD 2025-2045 ke DPRD

SENTANI-Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jayapura dalam rangka penyerahan Materi Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Ruliani Talantan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten.

Sedangkan dari Pemkab Jayapura diwakili Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi bersama pimpinan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Jayapura. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Alison Sentani, Senin (15/7) kemarin.

Dalam pidatonya Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo yang dibacakan Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi dikatakan, sejak kik off pada bulan November 2023 sampai dengan saat ini,  proses penyusunan RPJPD Kabupaten Jayapura tahun 2025-2045 berjalan dengan baik,  sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang- undangan.

Baca Juga :  Lomba Mewarnai Hingga Tanya Jawab Ramaikan HUT Bhayangkara di Depapre

Berdasarkan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa penyusunan RPJPD dilaksanakan 1 tahun sebelum RPJPD periode tahun sebelumnya berakhir dan ditetapkan paling lambat 6 bulan.

Sebelum berakhirnya RPJPD tersebut, selanjutnya RPJPD periode tahun 2025-2045 disusun berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045, yang kemudian diselaraskan dengan RPJPN tahun 2025-2045 sesuai surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: 600.1/176/SJ, NOMOR: 1 Tahun 2024 tanggal 10 Januari 2024.

Sehubungan dengan akan Berakhirnya RPJPD tahun 2005 2025 maka, dibutuhkan kesinambungan pembangunan dengan menyusun RPJPD berikutnya yaitu RPJPD tahun 2025- 2045 sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD sesuai arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.(dil/ary)

Baca Juga :  Jika PSSI Berkenan, Tim Israel Bertanding di Papua 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI-Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jayapura dalam rangka penyerahan Materi Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Ruliani Talantan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten.

Sedangkan dari Pemkab Jayapura diwakili Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi bersama pimpinan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Jayapura. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Alison Sentani, Senin (15/7) kemarin.

Dalam pidatonya Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo yang dibacakan Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi dikatakan, sejak kik off pada bulan November 2023 sampai dengan saat ini,  proses penyusunan RPJPD Kabupaten Jayapura tahun 2025-2045 berjalan dengan baik,  sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang- undangan.

Baca Juga :  Porkab II Sukses Terlaksana, Bupati Mathius Apresiasi Semua Kontingen

Berdasarkan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa penyusunan RPJPD dilaksanakan 1 tahun sebelum RPJPD periode tahun sebelumnya berakhir dan ditetapkan paling lambat 6 bulan.

Sebelum berakhirnya RPJPD tersebut, selanjutnya RPJPD periode tahun 2025-2045 disusun berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045, yang kemudian diselaraskan dengan RPJPN tahun 2025-2045 sesuai surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: 600.1/176/SJ, NOMOR: 1 Tahun 2024 tanggal 10 Januari 2024.

Sehubungan dengan akan Berakhirnya RPJPD tahun 2005 2025 maka, dibutuhkan kesinambungan pembangunan dengan menyusun RPJPD berikutnya yaitu RPJPD tahun 2025- 2045 sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD sesuai arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.(dil/ary)

Baca Juga :  Sekolah Diimbau Siapkan Diri Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya