Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

20 Persen Guru di Nimboran Sering Tinggalkan Tempat Tugas

Kepala Distrik Nimboran, Marzuki Ambo beserta staf saat melakukan Sidak terhadap kegiatan  belajar-mengajar di salah satu sekolah di Distrik Nimboran, Senin, (14/10). ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Sebanyak 20% guru dari total jumlah guru yang bertugas di Distrik Nimboran diketahui seringkali meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Distrik Nimboran, Marzuki Ambo kepada wartawan di Sentani, Selasa (15/10).

“Dari jumlah guru yang ada dan bertugas di Distrik Nimboran, kurang lebih 20% sering tinggalkan tempat tugas,” ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan Bupati Jayapura melalui program pelimpahan sebagian wewenang ke distrik saat ini sudah mulai diberlakukan di Distrik Nimboran. Salah satunya bagaimana peran distrik untuk memantau dan melakukan pengawasan pelayanan pendidikan di Distrik Nimboran.  

Dikatakan, setidaknya dengan adanya pelimpahan kewenangan tersebut, pihak distrik sudah mempunyai tanggung jawab baru untuk terlibat  dalam memantau dan mengawasi pelayanan kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah-sekolah yang ada di Distrik Nimboran.

Baca Juga :  Sebulan, Tim Paniki Amankan 13 Motor Curian

“Program pemerintah daerah dalam bentuk pelimpahan sebagian kewenangan sudah mulai kami berlakukan di tingkat distrik. Dari sisi pendidikan, kami juga ikut memantau bagaimana proses kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang ada di Distrik Nimboran,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya mempunyai jadwal tetap untuk mengunjungi setiap sekolah yang ada di distrik tersebut mulai dari tingkat SD hingga SMA. Hal ini dilakukan agar mutu layanan pendidikan yang ada di tingkat bawah benar-benar sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar para guru betul-betul bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan tidak seenaknya meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Bupati Diminta Evaluasi Kehadiran ASN di Daerah Pedalaman

Dia menambahkan, meski tugas pihak distrik hanya sebatas melakukan pemantauan dan pengawasan, pihaknya berharap para guru ini lebih rajin dalam menjalankan tugasnya.(roy/tho)

Kepala Distrik Nimboran, Marzuki Ambo beserta staf saat melakukan Sidak terhadap kegiatan  belajar-mengajar di salah satu sekolah di Distrik Nimboran, Senin, (14/10). ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Sebanyak 20% guru dari total jumlah guru yang bertugas di Distrik Nimboran diketahui seringkali meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Distrik Nimboran, Marzuki Ambo kepada wartawan di Sentani, Selasa (15/10).

“Dari jumlah guru yang ada dan bertugas di Distrik Nimboran, kurang lebih 20% sering tinggalkan tempat tugas,” ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan Bupati Jayapura melalui program pelimpahan sebagian wewenang ke distrik saat ini sudah mulai diberlakukan di Distrik Nimboran. Salah satunya bagaimana peran distrik untuk memantau dan melakukan pengawasan pelayanan pendidikan di Distrik Nimboran.  

Dikatakan, setidaknya dengan adanya pelimpahan kewenangan tersebut, pihak distrik sudah mempunyai tanggung jawab baru untuk terlibat  dalam memantau dan mengawasi pelayanan kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah-sekolah yang ada di Distrik Nimboran.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Ribuan Petugas KPPS  Dapat Bimtek dan Diminta  Netral

“Program pemerintah daerah dalam bentuk pelimpahan sebagian kewenangan sudah mulai kami berlakukan di tingkat distrik. Dari sisi pendidikan, kami juga ikut memantau bagaimana proses kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang ada di Distrik Nimboran,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya mempunyai jadwal tetap untuk mengunjungi setiap sekolah yang ada di distrik tersebut mulai dari tingkat SD hingga SMA. Hal ini dilakukan agar mutu layanan pendidikan yang ada di tingkat bawah benar-benar sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar para guru betul-betul bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan tidak seenaknya meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Bupati Diminta Evaluasi Kehadiran ASN di Daerah Pedalaman

Dia menambahkan, meski tugas pihak distrik hanya sebatas melakukan pemantauan dan pengawasan, pihaknya berharap para guru ini lebih rajin dalam menjalankan tugasnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya