Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

KPPS Ancam Boikot Pemilu

Para KPPS 02 dan KPPS 01 Kelurahan Sentani Kota saat duduk bersama usia menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Sentani, Senin (15/4).Yewen/Cepos

Nama Mereka Diganti Orang Lain Padal Sudah Masukkan Berkas

SENTANI-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 Kelurahan Sentani Kota, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura mengancam akan memboikot Pemilu, lantaran nama mereka diganti sebagai KPPS oleh oknum PPD dan PPS.

Padahal mereka sudah mengikuti prosedur dan aturan yaitu mengumpulkan berkas pada 28 Maret 2019 yang lalu. Setelah itu pada 8 April 2019 nama-nama mereka diganti tanpa ada pemberitahuan kepada mereka di TPS 02, Kelurahan Sentani Kota.

Ketua KPPS 02 Kelurahan Sentani Kota yang namanya diganti, Satria, mengatakan, pihaknya sudah memberikan berkas dan sudah ditandatangani beserta meterai 6000 ribu, tapi pada saat Bimtek 8 April 2019 yang lalu, nama-nama mereka diganti dengan nama-nama orang lain.

“Kita minta agar nama-nama kita dari KPPS yang pertama masukan berkas dikembalikan, karena kita mau Pemilu ini berjalan dengan baik. Kalau ini berlangsung terus, kita boikot saja,” ujarnya kepada wartawan di Sentani, Senin (15/4).

Baca Juga :  Dari 314 Koperasi, Tinggal 194 yang Aktif

Sementara itu, Ketua KPPS 01 Kelurahan Sentani Kota, Emi Sokoy, menyesalkan, ada perubahan nama KPPS di Kelurahan Sentani Kota yang diduga dilakukan oleh oknum yang bermain, khususnya di Kelurahan Sentani Kota.

“Kami minta supaya Bawaslu benar-benar melihat hal sesuai aturan, supaya apa yang dikeluhkan oleh para teman-teman KPPS ini bisa ditindaklanjuti sesuai pertemuan pada 12 April lalu,” ujarnya.

Dia menyatakan, pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk segera menindaklanjutinya, karena kalau tidak, pihaknya dari KPPS yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah akan sepakat memboikot pemilihan ini.

“Kalau memang tetap dipertahankan secara aturan bahwa pemilihan ini tetap berjalan, berarti kami minta oknum dari PPD dan PPS yang mengacaukan pesta demokrasi ini segera diberhentikan,” ujarnya.

Dia  minta agar hak teman-teman KPPS yang sudah dikorbankan segera dikembalikan karena mereka mengumpulkan semua berkas beserta meterai yang sudah ditandatangani dan mempunyai dasar hukum yang sangat kuat. 

Baca Juga :  105 Hutan Adat di Seluruh Indonesia Sudah Diakui Negara

Sementara itu, secara terpisah Komisioner Devisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Jayapura, Seprianti.E Pandi, melihat bahwa hal ini bisa menimbulkan konflik.

“Bawaslu sudah berusaha, tapi ini semua kepada tugasnya PPS, sehingga Bawaslu tidak bisa intervensi, TPS yang mempunyai kewenangan,” ujarnya.

Seprianti menyatakan, pihaknya dari Bawaslu melihat hal ini sebagai bagian dari potensi konflik. Oleh karena itu, jangan sampai tingkat kepercayaan masyarakat  terhadap penyelenggara rendah dan akhirnya mereka tidak datang ke TPS.

“Kami sudah lakukan pencegahan dengan melakukan klarifikasi PPS, tapi tetap kembali kepada TPS yang mempunyai kewenangan untuk merekrut KPPS,” tandasnya.

Dia berharap, tidak ada masalah pada saat pelaksanaan Pemilu atau pencoblosan di masing-masing TPS yang ada di Kabupaten Jayapura, khususnya di Kelurahan Sentani Kota dan Hinekombe.“Kami berharap yang bertugas itu sudah sesuai SK,” harapnya. (bet/tho)

Para KPPS 02 dan KPPS 01 Kelurahan Sentani Kota saat duduk bersama usia menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Sentani, Senin (15/4).Yewen/Cepos

Nama Mereka Diganti Orang Lain Padal Sudah Masukkan Berkas

SENTANI-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 Kelurahan Sentani Kota, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura mengancam akan memboikot Pemilu, lantaran nama mereka diganti sebagai KPPS oleh oknum PPD dan PPS.

Padahal mereka sudah mengikuti prosedur dan aturan yaitu mengumpulkan berkas pada 28 Maret 2019 yang lalu. Setelah itu pada 8 April 2019 nama-nama mereka diganti tanpa ada pemberitahuan kepada mereka di TPS 02, Kelurahan Sentani Kota.

Ketua KPPS 02 Kelurahan Sentani Kota yang namanya diganti, Satria, mengatakan, pihaknya sudah memberikan berkas dan sudah ditandatangani beserta meterai 6000 ribu, tapi pada saat Bimtek 8 April 2019 yang lalu, nama-nama mereka diganti dengan nama-nama orang lain.

“Kita minta agar nama-nama kita dari KPPS yang pertama masukan berkas dikembalikan, karena kita mau Pemilu ini berjalan dengan baik. Kalau ini berlangsung terus, kita boikot saja,” ujarnya kepada wartawan di Sentani, Senin (15/4).

Baca Juga :  Adat Pertanyakan Rekomendasi PSU Hanya 47 TPS

Sementara itu, Ketua KPPS 01 Kelurahan Sentani Kota, Emi Sokoy, menyesalkan, ada perubahan nama KPPS di Kelurahan Sentani Kota yang diduga dilakukan oleh oknum yang bermain, khususnya di Kelurahan Sentani Kota.

“Kami minta supaya Bawaslu benar-benar melihat hal sesuai aturan, supaya apa yang dikeluhkan oleh para teman-teman KPPS ini bisa ditindaklanjuti sesuai pertemuan pada 12 April lalu,” ujarnya.

Dia menyatakan, pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk segera menindaklanjutinya, karena kalau tidak, pihaknya dari KPPS yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah akan sepakat memboikot pemilihan ini.

“Kalau memang tetap dipertahankan secara aturan bahwa pemilihan ini tetap berjalan, berarti kami minta oknum dari PPD dan PPS yang mengacaukan pesta demokrasi ini segera diberhentikan,” ujarnya.

Dia  minta agar hak teman-teman KPPS yang sudah dikorbankan segera dikembalikan karena mereka mengumpulkan semua berkas beserta meterai yang sudah ditandatangani dan mempunyai dasar hukum yang sangat kuat. 

Baca Juga :  Lokasi Stadion Papua Bangkit Jangan Diungkit Lagi

Sementara itu, secara terpisah Komisioner Devisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Jayapura, Seprianti.E Pandi, melihat bahwa hal ini bisa menimbulkan konflik.

“Bawaslu sudah berusaha, tapi ini semua kepada tugasnya PPS, sehingga Bawaslu tidak bisa intervensi, TPS yang mempunyai kewenangan,” ujarnya.

Seprianti menyatakan, pihaknya dari Bawaslu melihat hal ini sebagai bagian dari potensi konflik. Oleh karena itu, jangan sampai tingkat kepercayaan masyarakat  terhadap penyelenggara rendah dan akhirnya mereka tidak datang ke TPS.

“Kami sudah lakukan pencegahan dengan melakukan klarifikasi PPS, tapi tetap kembali kepada TPS yang mempunyai kewenangan untuk merekrut KPPS,” tandasnya.

Dia berharap, tidak ada masalah pada saat pelaksanaan Pemilu atau pencoblosan di masing-masing TPS yang ada di Kabupaten Jayapura, khususnya di Kelurahan Sentani Kota dan Hinekombe.“Kami berharap yang bertugas itu sudah sesuai SK,” harapnya. (bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya