Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Jangan Ada ASN Kembali Terlibat Kriminal Penganiayaan 

SENTANI-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk berpikir lebih bijak dalam mengambil tindakan.

Jangan sampai berdampak pada masalah hokum,  seperti yang dialami salah satu pegawai di Dinas Lingkungan Hidup(DLH)  Kabupaten Jayapura,  yang saat ini ditetapkan jadi tersangka di Polres Jayapura,  akibat kasus penganiayaan anak buahnya.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN Pemkab Jayapura dalam bertindak harus dipikirkan dampaknya. Jangan terbawa emosi jika sudah sampai masuk ranah hukum seperti ini bagaimana. Tentu kasihan keluarga maupun kerjanya. Saya harap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan baik jangan sampai melebar kemana-mana,’’ungkapnya.

Sekda Hana menyatakan, nantinya yang bersangkutan dalam kejadian ini akan dipanggil semua,  lalu dilakukan evaluasi bersama,  apakah yang bersangkutan masih bisa ditempatkan pada dinas yang sama atau tidak. Nanti akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu dan minta petunjuk Pj Bupati Jayapura, karena dengan kejadian ini tentu akan tidak nyaman jika yang bersangkutan sama-sama bekerja di satu kantor.

Baca Juga :  Pelaku Keributan di Pasar Lama Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

“Yang jelas kita akan lakukan evaluasi dengan yang bersangkutan, apakah dengan kasus ini nantinya mereka masih bisa kerja satu kantor atau tidak yang pasti kita akan lakukan evaluasi demi kenyamanan kerja bersama di DLH,’’ucapnya.

Sekda kembali mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkab Jayapura. Hal-hal seperti ini jangan sampai terulang kembali, karena tentu bisa mencederai semangat kerja ASN lain dan menyangkut penilaian public juga.

Yang pastinya jika memang terjadi hal tidak menyenangkan di satu tempat kerja tentu bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus mengambil tindakan arogansi, karena tindakan arogansi dimanapun orang bekerja pasti tidak diperbolehkan.(dil/ary)

SENTANI-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk berpikir lebih bijak dalam mengambil tindakan.

Jangan sampai berdampak pada masalah hokum,  seperti yang dialami salah satu pegawai di Dinas Lingkungan Hidup(DLH)  Kabupaten Jayapura,  yang saat ini ditetapkan jadi tersangka di Polres Jayapura,  akibat kasus penganiayaan anak buahnya.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN Pemkab Jayapura dalam bertindak harus dipikirkan dampaknya. Jangan terbawa emosi jika sudah sampai masuk ranah hukum seperti ini bagaimana. Tentu kasihan keluarga maupun kerjanya. Saya harap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan baik jangan sampai melebar kemana-mana,’’ungkapnya.

Sekda Hana menyatakan, nantinya yang bersangkutan dalam kejadian ini akan dipanggil semua,  lalu dilakukan evaluasi bersama,  apakah yang bersangkutan masih bisa ditempatkan pada dinas yang sama atau tidak. Nanti akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu dan minta petunjuk Pj Bupati Jayapura, karena dengan kejadian ini tentu akan tidak nyaman jika yang bersangkutan sama-sama bekerja di satu kantor.

Baca Juga :  Bapenda Gelar Kegiatan Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

“Yang jelas kita akan lakukan evaluasi dengan yang bersangkutan, apakah dengan kasus ini nantinya mereka masih bisa kerja satu kantor atau tidak yang pasti kita akan lakukan evaluasi demi kenyamanan kerja bersama di DLH,’’ucapnya.

Sekda kembali mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkab Jayapura. Hal-hal seperti ini jangan sampai terulang kembali, karena tentu bisa mencederai semangat kerja ASN lain dan menyangkut penilaian public juga.

Yang pastinya jika memang terjadi hal tidak menyenangkan di satu tempat kerja tentu bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus mengambil tindakan arogansi, karena tindakan arogansi dimanapun orang bekerja pasti tidak diperbolehkan.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya