Tuesday, May 20, 2025
22.9 C
Jayapura

Tim Gabungan Paniki Cycloop Berhasil Amankan 3 Motor

SENTANI – Penggebrekan rumah yang diharapkan menampung motor – hasil curian dilakukan oleh Tim Paniki dan Cycloop Polres Jayapura di Jalan Yahim Sentani Kabupaten Jayapura, Selasa (12/4) .
Penggrebekan ini berdasarkan informasi yang diperoleh tim gabungan bahwa adanya salah satu rumah yang menampung motor – hasil motor hasil curian yang berlokasi di Jalan Yahim Sentani.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi dikonfirmasi penggrebekan salah satu rumah yang terlupakan menyimpan motor – hasil motor hasil curian. Dari rumah tersebut tim gabungannya berhasil membuat 3 unit motor yang terlupakan hasil curian.

Tim yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan, ketika hendak menuju ke rumah tersebut tim berpapasan dengan terduga pelaku yang menyimpan motor curian, sehingga tim langsung membututi, terduga pelaku kemudian mengarah ke salah satu rumah, tidak mengarahkan lama tim langsung melakukan penggeledahan dan berhasil 3 unit motor yang dikenang hasil curian,”ungkapnya.

Baca Juga :  Ambil Sisa Makanan di TPS, Jangan Asal Bongkar

Selain itu 3 unit motor, tim juga berhasil mengejutkan pelaku berinisial JP, dari ketiga motor tersebut salah satunya memiliki laporan polisi yang dibuat di Polsek Abepura tahun 2020.

“JP berhasil kami amankan berikut barang bukti 3 motor yang disebut-sebut merupakan hasil curian, motor – motor tersebut di antaranya Yamaha Mio PA 6979 RM sesuai STNK milik Ester Tomasoa (laporan polisi Polsek Abepura), Honda Beat PA 4727 RS milik Margaretha Dasinapa dan Honda CRF PA 4720 RR milik Asriadi,”ungkapnya.

Saat ini tersangka pelaku berinisial JP berikut bukti 3 unit motor yang diduga hasil pemeriksaan di Mapolsek Sentani Kota untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(roy/ary)

Baca Juga :  Proyek Pelabuhan Kapal Cepat Dihentikan

SENTANI – Penggebrekan rumah yang diharapkan menampung motor – hasil curian dilakukan oleh Tim Paniki dan Cycloop Polres Jayapura di Jalan Yahim Sentani Kabupaten Jayapura, Selasa (12/4) .
Penggrebekan ini berdasarkan informasi yang diperoleh tim gabungan bahwa adanya salah satu rumah yang menampung motor – hasil motor hasil curian yang berlokasi di Jalan Yahim Sentani.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi dikonfirmasi penggrebekan salah satu rumah yang terlupakan menyimpan motor – hasil motor hasil curian. Dari rumah tersebut tim gabungannya berhasil membuat 3 unit motor yang terlupakan hasil curian.

Tim yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan, ketika hendak menuju ke rumah tersebut tim berpapasan dengan terduga pelaku yang menyimpan motor curian, sehingga tim langsung membututi, terduga pelaku kemudian mengarah ke salah satu rumah, tidak mengarahkan lama tim langsung melakukan penggeledahan dan berhasil 3 unit motor yang dikenang hasil curian,”ungkapnya.

Baca Juga :  Tak Kunjung Ada Investor Tertarik Kelola Hotel Tabita

Selain itu 3 unit motor, tim juga berhasil mengejutkan pelaku berinisial JP, dari ketiga motor tersebut salah satunya memiliki laporan polisi yang dibuat di Polsek Abepura tahun 2020.

“JP berhasil kami amankan berikut barang bukti 3 motor yang disebut-sebut merupakan hasil curian, motor – motor tersebut di antaranya Yamaha Mio PA 6979 RM sesuai STNK milik Ester Tomasoa (laporan polisi Polsek Abepura), Honda Beat PA 4727 RS milik Margaretha Dasinapa dan Honda CRF PA 4720 RR milik Asriadi,”ungkapnya.

Saat ini tersangka pelaku berinisial JP berikut bukti 3 unit motor yang diduga hasil pemeriksaan di Mapolsek Sentani Kota untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(roy/ary)

Baca Juga :  Over Load Daya, Penyebab Kebakaran 5 Ruko di Sentani

Berita Terbaru

Artikel Lainnya