Monday, May 20, 2024
29.7 C
Jayapura

Belasan Motor Hasil Curanmor Diseberangkan Melalui Danau

Polisi Identifikasi 3 Pelaku, Sudah Ditangkap  1 Pelaku

SENTANI- Kapolsek Sentani Kota, AKP Rosikin mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait adanya belasan unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan  pencurian yang diseberangkan ke kawasan pemukiman di sekitar Danau Sentani Kabupaten Jayapura.

”Sudah ada 1 tersangka yang berhasil diamankan dari tiga orang pelaku yang sudah diidentifikasi oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi dari Tim Paniki yang diback up dari tim Opsnal Polres Jayapura, kita sudah kembangkan laporan itu dan ada tiga pelaku,  yang sudah kita tangkap ada 1 orang dengan inisial OA,” kata AKP Rosikin, Sabtu (12/11).

Saat ini pelaku OA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor.  Sementara 2 orang pelaku lainnya masih diburu polisi karena masih dalam pelarian.

Baca Juga :  Pemkab Bantah Potong Dana Desa untuk Biayai Kongres  AMAN

Menurutnya,  berdasarkan hasil pengembangan dari Unit Tim Reserse Polsek Sentani Kota,  bukti sepeda motor yang berhasil dicuri dari Kawasan Kota Sentani dan di bawa ke Danau Sentani sekitar  11 unit sepeda motor.  Dua dari 11 sepeda motor ini sudah diamankan, sementara 9 unit lainnya masih ada di kampung.  “Sekarang masih ada 9 unit motor yang masih ada di kampung,”ujarnya.

Karena itu dia berharap para tersangka ini bisa kooperatif dengan menunjukkan tempat-tempat atau orang yang telah membeli kendaraan-kendaraan hasil kejahatan itu.  Pihaknya juga menegaskan barangsiapa yang membeli kendaraan hasil kejahatan juga akan dikenakan sanksi pidana pelaku penadah.

Baca Juga :  Kalkote akan Ditata Jadi Pusat Hiburan

“Kami berharap para pelaku ini kooperatif menunjukkan tempat-tempat di mana mereka menjual sepeda motor ini,”ujarnya.

Sehubungan dengan itu,  pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat  di Kabupaten Jayapura supaya tidak asal  membeli kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap. Karena kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat bisa jadi merupakan kendaraan hasil curian.

“Biasanya kendaraan hasil pencurian itu dijual dengan harga Rp 1 jutaan sampai Rp 2 juta ini kan tidak masuk akal. Oleh karena itu kepada masyarakat kami imbau supaya tidak asal  membeli kendaraan,”pungkasnya. (roy/ary)

Polisi Identifikasi 3 Pelaku, Sudah Ditangkap  1 Pelaku

SENTANI- Kapolsek Sentani Kota, AKP Rosikin mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait adanya belasan unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan  pencurian yang diseberangkan ke kawasan pemukiman di sekitar Danau Sentani Kabupaten Jayapura.

”Sudah ada 1 tersangka yang berhasil diamankan dari tiga orang pelaku yang sudah diidentifikasi oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi dari Tim Paniki yang diback up dari tim Opsnal Polres Jayapura, kita sudah kembangkan laporan itu dan ada tiga pelaku,  yang sudah kita tangkap ada 1 orang dengan inisial OA,” kata AKP Rosikin, Sabtu (12/11).

Saat ini pelaku OA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor.  Sementara 2 orang pelaku lainnya masih diburu polisi karena masih dalam pelarian.

Baca Juga :  Banyak Dikeluhkan, Kawasan Pasar Lama Kumuh dan Sering Macet

Menurutnya,  berdasarkan hasil pengembangan dari Unit Tim Reserse Polsek Sentani Kota,  bukti sepeda motor yang berhasil dicuri dari Kawasan Kota Sentani dan di bawa ke Danau Sentani sekitar  11 unit sepeda motor.  Dua dari 11 sepeda motor ini sudah diamankan, sementara 9 unit lainnya masih ada di kampung.  “Sekarang masih ada 9 unit motor yang masih ada di kampung,”ujarnya.

Karena itu dia berharap para tersangka ini bisa kooperatif dengan menunjukkan tempat-tempat atau orang yang telah membeli kendaraan-kendaraan hasil kejahatan itu.  Pihaknya juga menegaskan barangsiapa yang membeli kendaraan hasil kejahatan juga akan dikenakan sanksi pidana pelaku penadah.

Baca Juga :  Danrem  172/PWY Berharap TMMD Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

“Kami berharap para pelaku ini kooperatif menunjukkan tempat-tempat di mana mereka menjual sepeda motor ini,”ujarnya.

Sehubungan dengan itu,  pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat  di Kabupaten Jayapura supaya tidak asal  membeli kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap. Karena kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat bisa jadi merupakan kendaraan hasil curian.

“Biasanya kendaraan hasil pencurian itu dijual dengan harga Rp 1 jutaan sampai Rp 2 juta ini kan tidak masuk akal. Oleh karena itu kepada masyarakat kami imbau supaya tidak asal  membeli kendaraan,”pungkasnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya