Saturday, March 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Pemkab Jayapura Serahkan Peta 17 Kampung dan 18 Kampungan Sementara

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura menyerahkan 17 peta kampung dan 18 kampungan  sementara di Kabupaten Jayapura, guna memperjelas tata letak dan batas-batas wilayah antar kampung, maupun antar suku di Kabupaten Jayapura.

Pj.Bupati Jayapura, Samuel Siriwa menjelaskan, bahwa dari 33 kampung yang diusulkan untuk pembuatan peta kampung, telah diserahkan 17 kampung, dan 18 kampung sementara.

“17 peta  kampung ini disusun dalam jangka waktu 6 bulan, yang mana pemetaan ini dilakukan oleh PT Geoland Mapping Teknologi, maksud kami melakukan pemetaan kampung untuk memperjelas batas-batas kampung, batas-batas wilayah satu kampus dengan kampus lainnya, berbatasan dengan suku apa saja, agar jangan sampai menjadi masalah,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (12/3) kemarin.

Baca Juga :  JJO Dikukuhkan sebagai Ondoafi Besar Kampung Yongsu Desoyo

Diakuinya, penyerahan sertifikat ini, juga dihadiri oleh kepala-kepala kampung, dari 17 kampung tersebut, serta 18 kampungan sementara, masih ada   14 kampung adat yang sedang diupayakan.

“14 Kampung adat ini diluar dari kampung -kampung lainnya, karena ini merupakan kampung adat, jadi kami ingin mempertegas batas-batas setiap kampung yang ada, yang mana selama ini masih menjadi kendala,atau menjadi sengketa,Sehingga didalam pengelolaannya lebih tertata, apa lagi menyangkut sumber daya alam.” terangnya.

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura menyerahkan 17 peta kampung dan 18 kampungan  sementara di Kabupaten Jayapura, guna memperjelas tata letak dan batas-batas wilayah antar kampung, maupun antar suku di Kabupaten Jayapura.

Pj.Bupati Jayapura, Samuel Siriwa menjelaskan, bahwa dari 33 kampung yang diusulkan untuk pembuatan peta kampung, telah diserahkan 17 kampung, dan 18 kampung sementara.

“17 peta  kampung ini disusun dalam jangka waktu 6 bulan, yang mana pemetaan ini dilakukan oleh PT Geoland Mapping Teknologi, maksud kami melakukan pemetaan kampung untuk memperjelas batas-batas kampung, batas-batas wilayah satu kampus dengan kampus lainnya, berbatasan dengan suku apa saja, agar jangan sampai menjadi masalah,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (12/3) kemarin.

Baca Juga :  JJO Dikukuhkan sebagai Ondoafi Besar Kampung Yongsu Desoyo

Diakuinya, penyerahan sertifikat ini, juga dihadiri oleh kepala-kepala kampung, dari 17 kampung tersebut, serta 18 kampungan sementara, masih ada   14 kampung adat yang sedang diupayakan.

“14 Kampung adat ini diluar dari kampung -kampung lainnya, karena ini merupakan kampung adat, jadi kami ingin mempertegas batas-batas setiap kampung yang ada, yang mana selama ini masih menjadi kendala,atau menjadi sengketa,Sehingga didalam pengelolaannya lebih tertata, apa lagi menyangkut sumber daya alam.” terangnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/