Wednesday, April 2, 2025
24.7 C
Jayapura

Dana Otsus Harus Berdampak Untuk Masyarakat OAP

SENTANI -Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengungkapkan, untuk penyerapan dana Otsus tahun anggaran 2024 di Pemkab Jayapura sejauh masih belum mencapai 100 persen, saat ini penyerapan baru mencapai 87.87 persen di Bulan November karena dana Otsus pencairan tahap ke tiga juga terlambat, baru cair di bulan Desember ini 2024.

  Diakui, dan Otsus pencairannya dilakukan tiga tahap tahap Pertama 25 persen, Tahap Kedua 50 Persen dan Tahap tiga 25 persen.

  Dijelaskan, alokasi dana Otsus tahun 2024 di Pemkab Jayapura sebesar Rp 210.116.642.000, dengan rincian digunakan untuk membiayai 74 program, 97 kegiatan dan 146 sub kegiatan yang dikelola 48 Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Jayapura.

Baca Juga :  Harus Disiplin, Kompak  dan Jaga Nama Baik

   “Jadi realisasi kita untuk dana Otsus sampai dengan bulan November baru 87, 87 persen yang harusnya kalau di bulan Desember sudah 95 persen. Maka, harapan kami Bappeda Alokasi Dana Otsus yang sudah dikelola ke 48 PD  manfaatnya bisa dirasakan dengan  benar oleh masyarakat OAP, sehingga masyarakat tidak lagi mengeluh dana Otsus kemana dan kita mengurangi alokasi dana Otsus dinikmati oleh PD,”katanya, Rabu (11/12/2024)kemarin.

  Dijelaskan, Parson selalu sampaikan ke rapat-rapat ditekankan kepada 48 PD dalam mengelola dana Otsus harus tepat sasaran bisa dirasakan untuk kesejahteraan masyarakat OAP dan untuk membangun daerahnya demi kemajuan.

 Parson mencotohkan,  alokasi dana Otsus  Rp 200 juta dipakai oleh aparatur Rp 120 juta dan sisanya Rp 20 juta untuk masyarakat.

Baca Juga :  Sistem Keamanan di Pemkab Jayapura Diminta Dievaluasi

 “Saya berharap pemanfaatan dana alokasi Otsus langsung dirasakan masyarakat tidak boleh dirasakan aparatur karena dana Otsus digunakan meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Jayapura khususnya OAP,”katanya..(dil).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengungkapkan, untuk penyerapan dana Otsus tahun anggaran 2024 di Pemkab Jayapura sejauh masih belum mencapai 100 persen, saat ini penyerapan baru mencapai 87.87 persen di Bulan November karena dana Otsus pencairan tahap ke tiga juga terlambat, baru cair di bulan Desember ini 2024.

  Diakui, dan Otsus pencairannya dilakukan tiga tahap tahap Pertama 25 persen, Tahap Kedua 50 Persen dan Tahap tiga 25 persen.

  Dijelaskan, alokasi dana Otsus tahun 2024 di Pemkab Jayapura sebesar Rp 210.116.642.000, dengan rincian digunakan untuk membiayai 74 program, 97 kegiatan dan 146 sub kegiatan yang dikelola 48 Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Jayapura.

Baca Juga :  Jelang Nataru Masyarakat Diimbau Jaga Kamtibmas

   “Jadi realisasi kita untuk dana Otsus sampai dengan bulan November baru 87, 87 persen yang harusnya kalau di bulan Desember sudah 95 persen. Maka, harapan kami Bappeda Alokasi Dana Otsus yang sudah dikelola ke 48 PD  manfaatnya bisa dirasakan dengan  benar oleh masyarakat OAP, sehingga masyarakat tidak lagi mengeluh dana Otsus kemana dan kita mengurangi alokasi dana Otsus dinikmati oleh PD,”katanya, Rabu (11/12/2024)kemarin.

  Dijelaskan, Parson selalu sampaikan ke rapat-rapat ditekankan kepada 48 PD dalam mengelola dana Otsus harus tepat sasaran bisa dirasakan untuk kesejahteraan masyarakat OAP dan untuk membangun daerahnya demi kemajuan.

 Parson mencotohkan,  alokasi dana Otsus  Rp 200 juta dipakai oleh aparatur Rp 120 juta dan sisanya Rp 20 juta untuk masyarakat.

Baca Juga :  Pengadilan Agama Lakukan Layanan Sidang Keliling

 “Saya berharap pemanfaatan dana alokasi Otsus langsung dirasakan masyarakat tidak boleh dirasakan aparatur karena dana Otsus digunakan meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Jayapura khususnya OAP,”katanya..(dil).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya