SENTANI -Dalam waktu dekat ini Pemkab Jayapura melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura akan melakukan launching sistem pelayanan Rekam Medis Elektronik (RME) berbasis Internet di Puskesmas Kabupaten Jayapura, yang dimulai uji coba di Puskesmas Sentani. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura melaju Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Edward Sihotang, Minggu (11/8) kemarin.
Dijelaskan, perkembangan tekhnologi digital dalam masyarakat mengakibatkan transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan, sehingga rekam medis perlu diselenggarakan secara elektronik dengan prinsip keamanan dan kerahasiaan data dan informasi.
Diakui, kegunaan sistem RME secara umum yaitu sebagai pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien, alat bukti dalam proses penegakan hukum, penegakan etika kedokteran, sebagai dasar pembiayaan kesehatan dan data statistic kesehatan, menghemat waktu layanan pada saat pendaftaran, menghemat penggunaan kertas (paperless).
Dalam peraturan Menteri Kesehatan disebutkan bahwa paling lambat seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus sudah menerapkan Rekam Medis Elektronik ini tanggal 31 Desember 2023.
 “RME tahun ini sudah kita mulai anggarkan bekerjasama dengan salah satu vendor yang dapat menyediakan sistem RME, dan beberapa waktu lalu semester 1 kami telah melakukan penandatanganan MoU,”ucapnya.
Diakui, sistim RME akan dilakukan uji coba di salah satu Puskesmas Sentani, namun sistem ini akan berlaku di seluruh Puskesmas yang jaringannya kalau benar-benar sudah bagus. Ini juga bekerja sama dengan Kominfo melalui program Bhakti yang mana diperuntukkan untuk Puskesmas yang memang ada distrik yang susah jaringan internet seperti di Distrik Ravenirara dan Distrik Gresi Selatan.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos