Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

33 Motor Dugaan Curanmor Diamankan

Puluhan motor yang diduga hasil Curanmor saat diamankan di halaman Mapolres Jayapura, Selasa (11/6).( FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI-Satuan Reskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan 33 unit motor dalam razia yang dilakukan selama ini di jajaran Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon mengungkapkan, 33 motor tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Jayapura.

“Motor yang kami amankan ini diduga hasil Curanmor,”ungkapnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Selasa (11/6).

Dia berharap kepada masyarakat yang merasa kehilangan motornya, baik di wilayah hukum Polres Jayapura maupun di wilayah hukum Polresta Kota Jayapura dan wilayah di sekitar Jayapura agar datang ke Polres Jayapura untuk mengecek motor tersebut.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor dapat mengecek dan mengambilnya di Mapolres Jayapura dengan menunjukkan surat-surat yaitu BPKB, STNK, KTP, ”harapnya. 

Baca Juga :  Penataan Pasar Pharaa, Dikeluhkan

Seain itu, yang merasa motornya hilang, bisa juga menghubungi langsung ke anggota Satuan Reskrim Polres Jayapura dengan nomor Hp 082238699070 atau melalui Brigpol Ansor nomor Hp 081248230155.(bet/tho)

Puluhan motor yang diduga hasil Curanmor saat diamankan di halaman Mapolres Jayapura, Selasa (11/6).( FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI-Satuan Reskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan 33 unit motor dalam razia yang dilakukan selama ini di jajaran Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon mengungkapkan, 33 motor tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Jayapura.

“Motor yang kami amankan ini diduga hasil Curanmor,”ungkapnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Selasa (11/6).

Dia berharap kepada masyarakat yang merasa kehilangan motornya, baik di wilayah hukum Polres Jayapura maupun di wilayah hukum Polresta Kota Jayapura dan wilayah di sekitar Jayapura agar datang ke Polres Jayapura untuk mengecek motor tersebut.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor dapat mengecek dan mengambilnya di Mapolres Jayapura dengan menunjukkan surat-surat yaitu BPKB, STNK, KTP, ”harapnya. 

Baca Juga :  Penataan Pasar Pharaa, Dikeluhkan

Seain itu, yang merasa motornya hilang, bisa juga menghubungi langsung ke anggota Satuan Reskrim Polres Jayapura dengan nomor Hp 082238699070 atau melalui Brigpol Ansor nomor Hp 081248230155.(bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya