Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Pelaku Curas Diterbangkan ke Jayawijaya

Kompol Hakim Sode( FOTO : Yewen/Cepos)

Untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut di Sana

SENTANI-Pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) berinisial PM (18) di Jalan Kimbim Piramid  Distrik Hubukosi Jayawijaya yang diamankan Polsek Sentani, sudah diterbangkan ke Jayawijaya untuk diproses hukum selanjutnya.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kapolsek Sentani Kota, Kompol Hakim Sode, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan pelaku Curas ke Polres Jayawijaya, karena laporan polisinya di sana.

“Pelaku Curas ini melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan di Jayawijaya dan kami tangkap di Sentani, sudah kami serahkan Polres Jayawijaya untuk diproses lebih lanjut,”ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (10/5).

Menurut Sode, pelaku melakukan tindak pidana di Jayawijaya dan melarikan diri ke Sentani, tapi berhasil ditangkap. Korban sendiri telah membuat laporan ke Polres Jayawijaya, karena itu, pihaknya langsung menyerahkan pelaku kepada Polres Jayawijaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Miras, Jalan Rusak dan Sampah Harus Diatasi Sebelum Kongres AMAN

Sode menyatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku menitipkan handpone Apple merek iPhone 6 plus di counter untuk membuka kodenya dan foto yang tertera di walpaper handpone bukan foto pelaku atau tidak sama dengan foto pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti (BB) 1 buah handpone di counter sebelah masjid Bataylon 751/R, Rabu (8/5) malam,”pungkasnya.(bet/tho)

Kompol Hakim Sode( FOTO : Yewen/Cepos)

Untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut di Sana

SENTANI-Pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) berinisial PM (18) di Jalan Kimbim Piramid  Distrik Hubukosi Jayawijaya yang diamankan Polsek Sentani, sudah diterbangkan ke Jayawijaya untuk diproses hukum selanjutnya.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kapolsek Sentani Kota, Kompol Hakim Sode, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan pelaku Curas ke Polres Jayawijaya, karena laporan polisinya di sana.

“Pelaku Curas ini melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan di Jayawijaya dan kami tangkap di Sentani, sudah kami serahkan Polres Jayawijaya untuk diproses lebih lanjut,”ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (10/5).

Menurut Sode, pelaku melakukan tindak pidana di Jayawijaya dan melarikan diri ke Sentani, tapi berhasil ditangkap. Korban sendiri telah membuat laporan ke Polres Jayawijaya, karena itu, pihaknya langsung menyerahkan pelaku kepada Polres Jayawijaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Miras, Jalan Rusak dan Sampah Harus Diatasi Sebelum Kongres AMAN

Sode menyatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku menitipkan handpone Apple merek iPhone 6 plus di counter untuk membuka kodenya dan foto yang tertera di walpaper handpone bukan foto pelaku atau tidak sama dengan foto pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti (BB) 1 buah handpone di counter sebelah masjid Bataylon 751/R, Rabu (8/5) malam,”pungkasnya.(bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya