Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Seminar Akhir Kajian Evaluasi Distrik jadi Evaluasi untuk Kemajuan Distrik

SENTANI -Dalam upaya meningkatkan pelayanan pembangunan di distrik dan mengembangkan potensi yang dimiliki distrik serta  mewujudkan Sumber Saya Manusia (SDM) di 19  distrik di Kabupaten Jayapura yang kompeten, maka Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Litbangda) Kabupaten Jayapura, melakukan kegiatan seminar akhir kajian evaluasi distrik bekerjasama dengan Pusat Studi Kebijakan dan Management Pembangunan Daerah (PSKMPD) Universitas Cenderawasih (Uncen) berlangsung di Kantor Balitbangda Kabupaten Jayapura, Rabu (6/12) kemarin.

Plt Balitbangda Kabupaten Jayapura Elphina Situmorang mengatakan, hasil penelitian yang dilakukan oleh PSKMPD Uncen ini bisa membantu Pemkab Jayapura melalui Litbangda Kabupaten Jayapura untuk bisa melihat kelemahan dan kendala selama ini dialami distrik, sehingga dari PSKMPD Uncen bisa memberikan masukan ke Pemkab Jayapura .

Baca Juga :  Dikeroyok, Seorang Mahasiswa Meninggal

Dari masukan ini bisa dilakukan evaluasi dan Pemkab Jayapura bisa mengambil kebijakan untuk diterapkan di tahun 2024. Misalnya kalau Sarpras fisik kurang, nanti bisa merencanakan sedikit demi sedikit supaya fasilitas di distrik terus ditingkatkan.

Termasuk jika SDM harus berbasis karakteristik misalnya berdasarkan fungsi ke kewilayahan, wilayah pembangunan satu Kabupaten Jayapura daerahnya berbasis pariwisata dan budi daya ikan danau dan lainnya maka nanti dalam penempatan SDM juga harus disesuaikan.

Diakui, berdasarkan penelitian NJO yang bekerjasama dengan Pemkab Jayapura itu sudah seharusnya sudah ditingkat distrik supaya SDM yang ditempatkan bisa melakukan pendampingan. Karena distrik penghubung pemerintah kabupaten dan masyarakat kampung.

“Distrik lebih tahu kegiatan yang dilakukan masyarakat maka diharapkan ke depan dengan adanya UU No 2 dan PP 106 bahwa kewenangan tingkat distrik sudah diatur bahkan sampai penerbitan akta kelahiran maupun izin usaha dan lainnya di bagian terpencil pelayanan,  kewenangannya bisa diberikan di tingkat distrik,”jelasnya.

Baca Juga :  PNM Harus Hentikan Aktivitas di Lembah Grime

Untuk itu, adanya Distrik Membangun Membangun Distrik ( DMMD ) merupakan salah satu program unggulan yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura sejak dulu dan kini  program itu masih terus berlanjut.

“Jadi selama ini ada kewenangan pemerintah yang diberikan ditingkat distrik tapi pendanaan tingkat Distrik juga harus didukung supaya SDM juga meningkat dan mengikuti perkembangan,”tandasnya.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Dalam upaya meningkatkan pelayanan pembangunan di distrik dan mengembangkan potensi yang dimiliki distrik serta  mewujudkan Sumber Saya Manusia (SDM) di 19  distrik di Kabupaten Jayapura yang kompeten, maka Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Litbangda) Kabupaten Jayapura, melakukan kegiatan seminar akhir kajian evaluasi distrik bekerjasama dengan Pusat Studi Kebijakan dan Management Pembangunan Daerah (PSKMPD) Universitas Cenderawasih (Uncen) berlangsung di Kantor Balitbangda Kabupaten Jayapura, Rabu (6/12) kemarin.

Plt Balitbangda Kabupaten Jayapura Elphina Situmorang mengatakan, hasil penelitian yang dilakukan oleh PSKMPD Uncen ini bisa membantu Pemkab Jayapura melalui Litbangda Kabupaten Jayapura untuk bisa melihat kelemahan dan kendala selama ini dialami distrik, sehingga dari PSKMPD Uncen bisa memberikan masukan ke Pemkab Jayapura .

Baca Juga :  Lahan Tidur  Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dari masukan ini bisa dilakukan evaluasi dan Pemkab Jayapura bisa mengambil kebijakan untuk diterapkan di tahun 2024. Misalnya kalau Sarpras fisik kurang, nanti bisa merencanakan sedikit demi sedikit supaya fasilitas di distrik terus ditingkatkan.

Termasuk jika SDM harus berbasis karakteristik misalnya berdasarkan fungsi ke kewilayahan, wilayah pembangunan satu Kabupaten Jayapura daerahnya berbasis pariwisata dan budi daya ikan danau dan lainnya maka nanti dalam penempatan SDM juga harus disesuaikan.

Diakui, berdasarkan penelitian NJO yang bekerjasama dengan Pemkab Jayapura itu sudah seharusnya sudah ditingkat distrik supaya SDM yang ditempatkan bisa melakukan pendampingan. Karena distrik penghubung pemerintah kabupaten dan masyarakat kampung.

“Distrik lebih tahu kegiatan yang dilakukan masyarakat maka diharapkan ke depan dengan adanya UU No 2 dan PP 106 bahwa kewenangan tingkat distrik sudah diatur bahkan sampai penerbitan akta kelahiran maupun izin usaha dan lainnya di bagian terpencil pelayanan,  kewenangannya bisa diberikan di tingkat distrik,”jelasnya.

Baca Juga :  Dua Syarat Harus Dipenuhi 

Untuk itu, adanya Distrik Membangun Membangun Distrik ( DMMD ) merupakan salah satu program unggulan yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura sejak dulu dan kini  program itu masih terus berlanjut.

“Jadi selama ini ada kewenangan pemerintah yang diberikan ditingkat distrik tapi pendanaan tingkat Distrik juga harus didukung supaya SDM juga meningkat dan mengikuti perkembangan,”tandasnya.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya