Sesuai Kontrak yang Telah Disepakati
SENTANI- Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Jan Willem Rumere mengatakan, belasan kontraktor lokal yang diketahui belum menuntaskan pekerjaan rehabilitasi rumah korban bencana banjir bandang pada Maret 2019 lalu, sudah bertemu dengan pemerintah dalam hal ini pihak BPBD dan berkomitmen menyelesaikan sisa pekerjaan yang masih belum diselesaikan.
“Mereka sudah menyatakan untuk selesaikan. Itu janji mereka ke kita (BPBD),” kata Jan Willem Rumere, Rabu (5/10).
Dia meyakini, apabila betul-betul divalidasi mengenai pekerjaan rehabilitasi rumah yang dilakukan oleh sejumlah kontraktor lokal, besar kemungkinan jumlahnya diluar sebelas kontraktor yang terdata di awal. Hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak BPBD.
Oleh karena itu dia meminta kepada pemerintah kampung dan juga pemerintah distrik untuk ikut membantu melakukan pengawasan terhadap realisasi pekerjaan rehabilitasi ribuan rumah warga yang terkena dampak.
 Informasi-informasi yang disampaikan oleh kepala kampung dan juga pemerintah distrik tentu akan membantu pihak BPBD selaku penyedia untuk memanggil para kontraktor atau pihak ketiga, supaya bertanggung jawab terhadap pekerjaan rehabilitasi rumah sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati.
“Saya cuma sampaikan peran kepala kampung dan kepala distrik ini penting. Ini terus terang saja keterbatasan operasional kita untuk staf saya turun mengecek karena anggaran kita sudah nihil, kita mau turun langsung butuh pembiayaan. Sehingga kepala kampung dan distrik harus membantu untuk melakukan pengawasan di bawah,”ungkapnya.
Pihaknya memastikan laporan pertanggungjawaban pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Kabupaten Jayapura ini akan disampaikan ke pemerintah pusat pada Desember mendatang. (roy/ary)