Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Kadis DP2KP Siap Bertindak jika Ada Laporan

SENTANI- Kepala Dinas Perumahan, Pertanahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jayapura, Tery Ayomi mengaku siap mengambil tindakan,  dalam hal ini membangun perumahan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana apabila ada laporan secara resmi kepada instansi tersebut. Hal ini menanggapi soal adanya sekitar 30-an  kepala keluarga yang terkena dampak bencana alam yang terjadi di Distrik Demta Kabupaten Jayapura sekitar tahun 2017/2018 yang lalu. Di mana sampai saat ini, sejumlah masyarakat tersebut masih mendiami barak penampungan sementara yang sudah dibangun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jayapura. “Itu belum ada informasi ke kita,  saya belum dapat informasi,”kata Tery Ayomi saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos,  Kamis (6/10). Dia mengakui, bencana alam memang pernah terjadi di Distrik Demta sebelum terjadinya bencana banjir bandang pada Maret 2019 lalu. Pemerintah melalui BPBD Kabupaten Jayapura saat itu sudah membangun tempat tinggal bagi para korban saat itu.  Hanya saja pihaknya belum mengetahui perkembangan informasi selanjutnya mengenai kondisi terbaru dari para korban bencana tersebut.
Baca Juga :  Ganti Rugi Jalan Menuju Depapre Tanggung Jawab Pemprov
“Kalau dari saya harus ada laporan dari BPBD ke kita.  Supaya bisa kita programkan.  Kemarin kan kita pikirkan itu bencana (BPBD)  punya tahapan itu ada dua,  pertama darurat terus rekonstruksi.  Mungkin itu yang dalam tahap darurat mereka bangun barak.  Kalau itu dilaporkan secara resmi ke Dinas Perumahan pasti itu akan diprogramkan,”ungkapnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya sebanyak 30-an keluarga masih mendiami tempat tinggal sementara yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Jayapura setelah terjadinya bencana alam pada periode 2017/2018 selalu.  Masyarakat setempat selaku korban juga mengakui bahwa data-data mereka sudah diambil oleh pemerintah untuk selanjutnya mendapatkan bantuan rumah layak huni.  Namun sampai tahun ini mereka masih menempati tempat tinggal sementara berupa barak yang dibangun oleh BPBD Kabupaten Jayapura.
Baca Juga :  Pemkab Terus Lakukan Persiapan dan Bimtek Smart City
Pihak BPBD sendiri, melalui Kepala BPBD yang baru Jan Wilem Rumere, mengakui bahwa pihaknya  hanya melakukan penanganan awal berupa pembangunan tempat tinggal sementara bagi para korban saat itu.  Karena ini sifatnya bencana daerah, maka tanggung jawab  untuk  membangun rumah bagi para korban itu adalah dinas terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, Pertanahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jayapura. (roy/ary)
SENTANI- Kepala Dinas Perumahan, Pertanahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jayapura, Tery Ayomi mengaku siap mengambil tindakan,  dalam hal ini membangun perumahan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana apabila ada laporan secara resmi kepada instansi tersebut. Hal ini menanggapi soal adanya sekitar 30-an  kepala keluarga yang terkena dampak bencana alam yang terjadi di Distrik Demta Kabupaten Jayapura sekitar tahun 2017/2018 yang lalu. Di mana sampai saat ini, sejumlah masyarakat tersebut masih mendiami barak penampungan sementara yang sudah dibangun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jayapura. “Itu belum ada informasi ke kita,  saya belum dapat informasi,”kata Tery Ayomi saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos,  Kamis (6/10). Dia mengakui, bencana alam memang pernah terjadi di Distrik Demta sebelum terjadinya bencana banjir bandang pada Maret 2019 lalu. Pemerintah melalui BPBD Kabupaten Jayapura saat itu sudah membangun tempat tinggal bagi para korban saat itu.  Hanya saja pihaknya belum mengetahui perkembangan informasi selanjutnya mengenai kondisi terbaru dari para korban bencana tersebut.
Baca Juga :  Pelaku Penggelapan Mobil Gunakan Banyak Cara
“Kalau dari saya harus ada laporan dari BPBD ke kita.  Supaya bisa kita programkan.  Kemarin kan kita pikirkan itu bencana (BPBD)  punya tahapan itu ada dua,  pertama darurat terus rekonstruksi.  Mungkin itu yang dalam tahap darurat mereka bangun barak.  Kalau itu dilaporkan secara resmi ke Dinas Perumahan pasti itu akan diprogramkan,”ungkapnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya sebanyak 30-an keluarga masih mendiami tempat tinggal sementara yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Jayapura setelah terjadinya bencana alam pada periode 2017/2018 selalu.  Masyarakat setempat selaku korban juga mengakui bahwa data-data mereka sudah diambil oleh pemerintah untuk selanjutnya mendapatkan bantuan rumah layak huni.  Namun sampai tahun ini mereka masih menempati tempat tinggal sementara berupa barak yang dibangun oleh BPBD Kabupaten Jayapura.
Baca Juga :  Mengantuk, Toyota Hilux Tabrak Pohon di Jalan Trans Jayapura -Sarmi
Pihak BPBD sendiri, melalui Kepala BPBD yang baru Jan Wilem Rumere, mengakui bahwa pihaknya  hanya melakukan penanganan awal berupa pembangunan tempat tinggal sementara bagi para korban saat itu.  Karena ini sifatnya bencana daerah, maka tanggung jawab  untuk  membangun rumah bagi para korban itu adalah dinas terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, Pertanahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jayapura. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya