SENTANI– Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan segera memiliki tambahan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) pada Oktober 2025. Pengadaan ini menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang telah diprogramkan sejak tahun 2024.
Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Jan Willem Rumere, menjelaskan bahwa dana Otsus yang dialokasikan untuk BPBD mencapai hampir Rp5 miliar. Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk membeli dua unit mobil Damkar berkapasitas 3.000 liter beserta perlengkapannya, tetapi juga untuk membangun reservoir atau bak penampung air di Pos Damkar.
“Dengan adanya reservoir, persediaan air akan selalu siap jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Selama ini kami sering terbantu oleh mobil tangki swasta, sehingga ke depan pasokan air bisa lebih cepat dan mandiri,” jelas Jan Willem, Rabu (4/9)