SENTANI– Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengingatkan seluruh Kepala Kampung di 139 kampung se-Kabupaten Jayapura untuk mengelola Dana Desa (DD) kampung maupun Alokasi Dana Desa (ADD), secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan
Menurutnya, setiap rupiah dari dana kampung harus dipergunakan untuk program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Dana kampung harus digunakan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat. Kalau masyarakat membutuhkan pembangunan sarana dan prasarana, maka itu yang harus diprioritaskan. Dengan begitu, pelayanan terhadap masyarakat kampung bisa lebih optimal,” ujar Bupati Yunus, Rabu (3/9)
Ia menjelaskan, besaran dana kampung yang diterima tiap kampung berbeda-beda, tergantung pada jumlah penduduk, kondisi geografis, serta tingkat kesulitan masyarakat. Karena itu, program prioritas pun bisa bervariasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing kampung.
Bupati juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam perencanaan, mulai dari Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, hingga pemuda. Dengan begitu, setiap program yang diusulkan dapat mencerminkan aspirasi bersama dan penggunaan dana kampung bisa lebih adil serta merata.