Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Bupati: 16 Distrik Sudah Terapkan New Normal

Mathius Awoitauw ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI- Bupati Jayapura, Matius Awoitauw, SE, MSi mengatakan, kebijakan new normal sudah diterapkan di 16 distrik yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura.  Hal itu sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditetapkan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua beberapa waktu lalu.

“Di Kabupaten Jayapura 16 distrik sudah menerapkan new normal mulai dari pagi sampai jam 5 sore,” kata Mathius Awoitauw  kepada wartawan di Sentani, Sabtu (6/6).

Lanjut Bupati Mathius, pada umumnya 16 distrik yang sudah menerapkan aktivitas new normal ini merupakan wilayah distrik yang masih dalam kategori zona aman atau zona hijau dari penyebaran Covid-19. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Jayapura melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan ditindaklanjuti oleh gugus tugas yang ada di masing-masing distrik dan kampung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama new normal ini berlangsung.

Baca Juga :  Pembangunan Rumah Bencana di Yongsudesoyo Baru Selesai 20 Unit

“Mereka tetap beraktivitas seperti biasa dari pagi sampai jam 5 sore, tapi tetap diarahkan untuk mematuhi protokol kesehatan dan itu wajib untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Sementara itu, untuk 3 distrik lainnya yakni Distrik Sentani Kota, Distrik Sentani Timur dan Distrik Waibu belum menerapkan kebijakan new normal tersebut. Karena Bupati Matius beralasan  daerah itu merupakan daerah zona merah penyebaran Covid-19. Sehingga ketika ada kebijakan baru yang akan diterapkan harus betul-betul dipelajari dan protokol kesehatannya pun harus diperketat. 

“Hari ini kasus positif Covid-19 ini terus bertambah, sehingga pemerintah daerah juga harus hati-hati menerapkan kebijakan baru itu. Namun pada dasarnya Pemkab Jayapura sangat mendukung sepenuhnya mengenai kebijakan provinsi terkait dengan penerapan new normal selama pandemi Covid-19 ini,” tambahnya. (roy/tho)

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Uang Palsu Pecahan 100 Ribu Mulai Beredar
Mathius Awoitauw ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI- Bupati Jayapura, Matius Awoitauw, SE, MSi mengatakan, kebijakan new normal sudah diterapkan di 16 distrik yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura.  Hal itu sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditetapkan bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua beberapa waktu lalu.

“Di Kabupaten Jayapura 16 distrik sudah menerapkan new normal mulai dari pagi sampai jam 5 sore,” kata Mathius Awoitauw  kepada wartawan di Sentani, Sabtu (6/6).

Lanjut Bupati Mathius, pada umumnya 16 distrik yang sudah menerapkan aktivitas new normal ini merupakan wilayah distrik yang masih dalam kategori zona aman atau zona hijau dari penyebaran Covid-19. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Jayapura melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan ditindaklanjuti oleh gugus tugas yang ada di masing-masing distrik dan kampung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama new normal ini berlangsung.

Baca Juga :  Tidak Ada Alasan, ASN Harus Masuk Kantor Besok

“Mereka tetap beraktivitas seperti biasa dari pagi sampai jam 5 sore, tapi tetap diarahkan untuk mematuhi protokol kesehatan dan itu wajib untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Sementara itu, untuk 3 distrik lainnya yakni Distrik Sentani Kota, Distrik Sentani Timur dan Distrik Waibu belum menerapkan kebijakan new normal tersebut. Karena Bupati Matius beralasan  daerah itu merupakan daerah zona merah penyebaran Covid-19. Sehingga ketika ada kebijakan baru yang akan diterapkan harus betul-betul dipelajari dan protokol kesehatannya pun harus diperketat. 

“Hari ini kasus positif Covid-19 ini terus bertambah, sehingga pemerintah daerah juga harus hati-hati menerapkan kebijakan baru itu. Namun pada dasarnya Pemkab Jayapura sangat mendukung sepenuhnya mengenai kebijakan provinsi terkait dengan penerapan new normal selama pandemi Covid-19 ini,” tambahnya. (roy/tho)

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Uang Palsu Pecahan 100 Ribu Mulai Beredar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya