SENTANI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Sentani melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Ruang Rapat STAKPN Sentani, Jumat (4/7). oleh Kepala BNNK Jayapura dan Ketua STAKPN Sentani.
Kepala BNNK Jayapura, Kasman, menjelaskan, ini merupakan bagian dari tindakan preventif peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, khususnya lingkungan kampus.
“Narkotika saat ini peredarannya sudah masuk ke semua kalangan baik di lingkungan pendidikan, masyarakat, pemerintah maupun swasta, Oleh karena itu penting ada kerja sama semua pihak, termasuk perguruan tinggi dan Pemerintah,” katanya dalam rilis kepada Wartawan, Jumat (4/7).
Masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika. Saat ini BNN melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kalangan sivitas akademika perguruan tinggi di seluruh provinsi di Indonesia.
Oleh karenanya BNN mengapresiasi STAKPN Sentani yang telah bersedia melakukan kerja sama dengan BNNK Jayapura. “Untuk penanggulangan permasalahan narkoba ini, kami tidak bisa bekerja sendirian tapi memerlukan stakeholder dan instansi pemerintah serta peran masyarakat sehingga penanganannya bisa dilakukan secara komprehensif,” ungkap Kasman.