SENTANI – DPR Kabupaten Jayapura mengelar rapat paripurna, dalam rangka penyerahan rekomendasi pertanggung jawaban Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2024. Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyampaian rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban pejabat Bupati Jayapura tahun anggaran 2024.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, paling lambat 30 hari setelah LKPJ disampaikan kepada kami, maka harus ditindak lanjuti dengan rekomendasi,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (5/5) kemarin.
Diakuinya, Ada 32 rekomendasi yang telah pihaknya sampaikan, yakni rekomendasi terkait beberapa sektor yakni Dukcapil, Pendidikan, Kesehatan, dan sebagainya.”Tentunya harapan kami dari DPRK Jayapura bahwa 32 rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh bupati dan wakil bupati Kabupaten Jayapura,” jelasnya.
Lanjutnya, agar kedepannya bisa Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, bisa melakukan perbaikan-perbaikan pemerintah dalam struktur penyelenggaraan pemerintahan.”Tentunya kami mengharapkan juga tidak lanjut dari rekomendasi DPRK Jayapura dapat bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.