Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Bapenda Terus Maksimalkan Penerimaan Pajak Minerba

SENTANI– Kepala Badan Pendapatan asli daerah Kabupaten Jayapura,  Edi Susanto mengatakan, pihaknya terus mengupayakan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Minerba di Wilayah Pembangunan 3 dan 4.

“Sesuai  petunjuk Pj Bupati untuk melihat kembali kegiatan-kegiatan yang menggunakan mineral Minerba di wilayah pembangunan 3 dan 4. Bisa kami sampaikan bahwa  secara operasional sebenarnya di tempat-tempat produksi,  ciping, pasir dan juga penggorengan aspal itu kami sudah lakukan pemungutan,” ujar Edi Susanto, Senin (6/3).

Dia mengatakan, pihaknya mengharapkan peran aktif dari kepala distrik maupun kepala kampung untuk dapat melaporkan kegiatan-kegiatan yang menggunakan Minerba di wilayahnya. 

Mulai dari kegiatan pemeliharaan jalan maupun pembangunan gedung yang sumber dananya dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,  untuk   melaporkan kepada Bapenda Kabupaten Jayapura. Sehingga kami bisa melakukan koordinasi dengan instansi yang menangani kegiatan fisik tersebut.

Baca Juga :  Penyemprotan Disinfektan Rutin Dilakukan

”Tanpa adanya informasi dan laporan dari distrik maupun para kepala kampung, susah juga untuk dapat mengcover di wilayah-wilayah yang jauh dalam mengetahui pembangunan fisik yang menggunakan Minerba,” jelasnya.

Hal itu disebabkan karena ada keterbatasan baik sumber daya manusia maupun pembiayaan, apabila Bapenda melakukan aktif monitoring dengan cara kunjungan ke wilayah 3 dan 4.

“Itu juga efisiensinya harus kita lihat,  sehingga peran aktif dari kepala kampung, kepala distrik dan juga dinas terkait ketika ada laporan pembangunan yang bersumber dari selain APBD Kabupaten Jayapura Supaya diberikan informasinya kepada Bapenda,”ujarnya.

Lanjutnya, apa yang menjadi petunjuk dari Pj Bupati Jayapura,  akan pihaknya tindaklanjuti dengan surat-surat edaran dan juga surat edaran ke provinsi maupun ke balai  jalan atau kantor perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia di Papua.

Baca Juga :  Parkir Area Angkot Presisi di Depapre Diresmikan

Dia menambahkan,  selama ini yang sudah dipungut pajaknya baru PBB. Itu pun baru dari dunia usaha karena memang  di wilayah 4 merupakan wilayah terjauh dan terpencil  memang perlu ada insentif  untuk menarik investor dalam rangka membangun wilayah tertinggal dan terpencil.(roy/ary)

SENTANI– Kepala Badan Pendapatan asli daerah Kabupaten Jayapura,  Edi Susanto mengatakan, pihaknya terus mengupayakan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Minerba di Wilayah Pembangunan 3 dan 4.

“Sesuai  petunjuk Pj Bupati untuk melihat kembali kegiatan-kegiatan yang menggunakan mineral Minerba di wilayah pembangunan 3 dan 4. Bisa kami sampaikan bahwa  secara operasional sebenarnya di tempat-tempat produksi,  ciping, pasir dan juga penggorengan aspal itu kami sudah lakukan pemungutan,” ujar Edi Susanto, Senin (6/3).

Dia mengatakan, pihaknya mengharapkan peran aktif dari kepala distrik maupun kepala kampung untuk dapat melaporkan kegiatan-kegiatan yang menggunakan Minerba di wilayahnya. 

Mulai dari kegiatan pemeliharaan jalan maupun pembangunan gedung yang sumber dananya dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,  untuk   melaporkan kepada Bapenda Kabupaten Jayapura. Sehingga kami bisa melakukan koordinasi dengan instansi yang menangani kegiatan fisik tersebut.

Baca Juga :  Aniaya Anak dan Istri  hingga Tewas

”Tanpa adanya informasi dan laporan dari distrik maupun para kepala kampung, susah juga untuk dapat mengcover di wilayah-wilayah yang jauh dalam mengetahui pembangunan fisik yang menggunakan Minerba,” jelasnya.

Hal itu disebabkan karena ada keterbatasan baik sumber daya manusia maupun pembiayaan, apabila Bapenda melakukan aktif monitoring dengan cara kunjungan ke wilayah 3 dan 4.

“Itu juga efisiensinya harus kita lihat,  sehingga peran aktif dari kepala kampung, kepala distrik dan juga dinas terkait ketika ada laporan pembangunan yang bersumber dari selain APBD Kabupaten Jayapura Supaya diberikan informasinya kepada Bapenda,”ujarnya.

Lanjutnya, apa yang menjadi petunjuk dari Pj Bupati Jayapura,  akan pihaknya tindaklanjuti dengan surat-surat edaran dan juga surat edaran ke provinsi maupun ke balai  jalan atau kantor perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia di Papua.

Baca Juga :  Gebrakan Pertama, BTM Datangkan Rp 12,6 M Untuk Bangun Rumah

Dia menambahkan,  selama ini yang sudah dipungut pajaknya baru PBB. Itu pun baru dari dunia usaha karena memang  di wilayah 4 merupakan wilayah terjauh dan terpencil  memang perlu ada insentif  untuk menarik investor dalam rangka membangun wilayah tertinggal dan terpencil.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya