Sunday, February 8, 2026
25.6 C
Jayapura

BKPSDM Jayapura Akan Evaluasi Besar-besaran Kinerja dan Disiplin ASN

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jayapura.

Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, mengatakan langkah tegas tersebut diambil menyusul ditemukannya perbedaan signifikan antara jumlah ASN yang terdata secara administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

“Saat ini tercatat sekitar 5.000 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Namun berdasarkan pengamatan, jumlah pegawai yang aktif bekerja secara masif tidak mencapai angka tersebut,” ujar Erni, Rabu (3/2).

UPACARA
Para pegawai saat apel pagi

Ia menegaskan, evaluasi kinerja dan penegakan kode etik ASN perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan data kepegawaian sekaligus meningkatkan kedisiplinan aparatur.

Baca Juga :  TP.PKK Biak Numfor Gelar Seminar Perempuan Berdaya dan Cerdas Berpolitik

“Kami perlu mengetahui ASN mana yang benar-benar bekerja. Apakah memang betul jumlah pegawai mencapai 5.000 orang, atau justru hanya sekitar seribu orang yang aktif bekerja sementara lainnya tidak masuk kantor,” terangnya.

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jayapura.

Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, mengatakan langkah tegas tersebut diambil menyusul ditemukannya perbedaan signifikan antara jumlah ASN yang terdata secara administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

“Saat ini tercatat sekitar 5.000 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Namun berdasarkan pengamatan, jumlah pegawai yang aktif bekerja secara masif tidak mencapai angka tersebut,” ujar Erni, Rabu (3/2).

UPACARA
Para pegawai saat apel pagi

Ia menegaskan, evaluasi kinerja dan penegakan kode etik ASN perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan data kepegawaian sekaligus meningkatkan kedisiplinan aparatur.

Baca Juga :  Atasi Kesulitan  Transportasi di SMA N 1 Demta, Bantu 1 Unit Kendaraan

“Kami perlu mengetahui ASN mana yang benar-benar bekerja. Apakah memang betul jumlah pegawai mencapai 5.000 orang, atau justru hanya sekitar seribu orang yang aktif bekerja sementara lainnya tidak masuk kantor,” terangnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya