Menurut Erni, evaluasi ini akan mencakup seluruh jenjang jabatan, mulai dari eselon II, eselon III, hingga eselon V, tanpa terkecuali.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati
Jayapura, Yunus Wonda, yang meminta agar dilakukan pendisiplinan terhadap ASN yang dinilai malas masuk kantor.
“Bupati sudah menginstruksikan agar ASN yang tidak disiplin diberikan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q