SENTANI- Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kabupaten Jayapura, Elphyna Situmorang mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Jayapura sedang berupaya menyelesaikan sengketa batas wilayah antara Kabupaten Jayapura dengan Kabupaten Yalimo. Penyelesaian sengketa batas wilayah antara dua kabupaten saat ini juga sudah ditangani oleh Pemerintah Provinsi Papua.
“Penyelesaian mengenai status perbatasan antara Kabupaten Jayapura dan Yalimo sudah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Papua,” kata Elphyna Situmorang, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di ruang kerjanya Selasa (5/4) kemarin.
Elphyna menerangkan, tahapan penyelesaian sengketa batas wilayah antara 2 kabupaten sejauh ini sudah mulai dilakukan. Termasuk mengundang perwakilan Pemerintah Kabupaten Jayapura dan juga perwakilan Pemerintah Kabupaten Yalimo untuk menjelaskan data-data status batas antara dua kabupaten tersebut.
“Setiap kali pertemuan diundang, dari Yalimo yang hadir selalu satu orang dan mereka juga tidak bisa menunjukkan data-datanya terkait kampung-kampung yang berada di daerah sengketa antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Yalimo. Kami diberikan waktu sampai dengan bulan Juli nanti sampai Bupati Yalimo definitif ditetapkan,” jelasnya.
Bahkan kata dia, upaya penyelesaian sengketa batas lahan antara dua kabupaten ini juga sudah melibatkan pihak pemerintah pusat. Hanya saja sampai saat ini belum ada titik temu dalam penyelesaian masalah tersebut. Salah satu faktor yang mempengaruhi lambatnya penyelesaian masalah batas wilayah tersebut karena ada kampung-kampung yang sudah dibentuk dan juga sudah dikodefikasi. Bahkan berdasarkan undang-undang pembentukan Kabupaten Yalimo, ada beberapa titik yang sudah ditentukan menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Yalimo berdasarkan undang-undang tersebut. Namun faktanya ada juga kampung-kampung dari wilayah pemerintahan Kabupaten Jayapura berada di atas wilayah tersebut.
Dia menambahkan,sengketa batas wilayah antara Kabupaten Jayapura dengan Kabupaten yalimo ini sudah berlangsung cukup lama. Sejauh ini pihaknya sudah menggelar rapat setidaknya 6 kali untuk menyelesaikan masalah sengketa batas wilayah 2 kabupaten ini. “Persoalan batas wilayah ini sudah lama. Bahkan sejak zaman Almarhum Bupati Melkias Suwae sudah ada,” tambahnya. (roy/ary)