Thursday, November 21, 2024
29.7 C
Jayapura

Keluarga Alm. Orgenes Dapat Santunan Rp 209 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

SENTANI-Keluarga dan anak almarhum nelayan atas nama Orgenes Sapranim warga Kampung Kendate, Kabupaten Jayapura, yang ditemukan meninggal dunia di perairan Vanimo Papua New Guinea, (PNG), Kamis  (22/2/2024) Pukul 17.00 WIT, telah diberikan santunan JKK dan Beasiswa sebesar Rp 209 juta karena menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua, Cabang Jayapura.

Penyerahan santunan diberikan langsung oleh Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Cabang Jayapura,  Haryanjas P. Kamase, Asisten III Setda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Esau Awoitouw, Kadis Kelautan dan Perikanan Rudi Saragih, usai apel pagi di Gunung Merah,  Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (4/3).

Baca Juga :  Mahasiswa STAKPN Palang Kampus

Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi mengungkapkan,  almarhum Orgenes Sapranim,  Warga Kampung Kendate adalah salah satu nelayan yang sudah masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua, karena meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di laut, maka keluarga almarhum mendapatkan haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui santunan kematian kecelakaan kerja dan lainnya yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Papua.”Saya harap nanti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bisa melakukan sosialisasi di Kabupaten Jayapura terkait manfaat menjadi peserta BPJS,’’ucapnya.

Ditempat sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Cabang Jayapura Haryanjas P. Kamase mengaku, almarhum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua sudah 4 bulan berjalan,  dengan adanya musibah tersebut maka hak- hak dari almarhum langsung diberikan,  baik santunan kematian kecelakaan kerja dan jaminan pendidikan yang ditotalkan senilai Rp 209 juta.

Baca Juga :  Laka Tunggal di Kaureh,  4 Meninggal dan 10 Luka - luka

“Kami juga berharap bagi masyarakat di Kabupaten Jayapura maupun yang bekerja di lingkungan Pemkab Jayapura bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua, karena ini untuk memberikan perlindungan baik dalam hal keselamatan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jalinan pensiun,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura Esau Awoitouw mengaku, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan  ini sangat banyak, pihaknya terus mendorong masyarakat dan pegawai dilingkungan Pemkab Jayapura bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(dil/ary)

SENTANI-Keluarga dan anak almarhum nelayan atas nama Orgenes Sapranim warga Kampung Kendate, Kabupaten Jayapura, yang ditemukan meninggal dunia di perairan Vanimo Papua New Guinea, (PNG), Kamis  (22/2/2024) Pukul 17.00 WIT, telah diberikan santunan JKK dan Beasiswa sebesar Rp 209 juta karena menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua, Cabang Jayapura.

Penyerahan santunan diberikan langsung oleh Sekda Kabupaten Jayapura Hana S. Hikoyabi bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Cabang Jayapura,  Haryanjas P. Kamase, Asisten III Setda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Esau Awoitouw, Kadis Kelautan dan Perikanan Rudi Saragih, usai apel pagi di Gunung Merah,  Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (4/3).

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Warga Diminta Waspada

Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi mengungkapkan,  almarhum Orgenes Sapranim,  Warga Kampung Kendate adalah salah satu nelayan yang sudah masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua, karena meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di laut, maka keluarga almarhum mendapatkan haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui santunan kematian kecelakaan kerja dan lainnya yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Papua.”Saya harap nanti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bisa melakukan sosialisasi di Kabupaten Jayapura terkait manfaat menjadi peserta BPJS,’’ucapnya.

Ditempat sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Cabang Jayapura Haryanjas P. Kamase mengaku, almarhum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua sudah 4 bulan berjalan,  dengan adanya musibah tersebut maka hak- hak dari almarhum langsung diberikan,  baik santunan kematian kecelakaan kerja dan jaminan pendidikan yang ditotalkan senilai Rp 209 juta.

Baca Juga :  Pelanggaran dan Penyelundupan di Bandara Sentani Harus Diantisipasi

“Kami juga berharap bagi masyarakat di Kabupaten Jayapura maupun yang bekerja di lingkungan Pemkab Jayapura bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua, karena ini untuk memberikan perlindungan baik dalam hal keselamatan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jalinan pensiun,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura Esau Awoitouw mengaku, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan  ini sangat banyak, pihaknya terus mendorong masyarakat dan pegawai dilingkungan Pemkab Jayapura bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya