“Saya sudah turun langsung ke lapangan. Masih ada guru dan kepala sekolah yang tidak berada di tempat. Ini akan menjadi perhatian serius ke depan,” Yunus Wonda
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan proses pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan ke-14 terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menanggapi aksi mogok yang dilakukan sejumlah guru di Kabupaten Jayapura, pemerintah sedang berupaya membayangkan hak-haknya.
Diakuinya, meskipun terdapat aksi mogok, sebagian besar sekolah di Kabupaten Jayapura tetap menjalankan proses belajar mengajar secara normal.
Bupati, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dengan perwakilan guru sekitar dua minggu lalu untuk menyampaikan tahapan pembayaran TPG.
“Anggaran TPG tersebut masuk di akhir tahun sehingga tidak memungkinkan diselesaikan saat itu juga. Anggaran baru masuk di tahun 2026 dan pembayarannya harus mengikuti mekanisme yang ada,” jelas Yunus Wonda.
Ia menambahkan, sejak Jumat pekan lalu proses pembayaran sudah mulai berjalan. Pemerintah daerah, berkomitmen untuk menyelesaikan hak para guru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, Bupati Jayapura juga mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara-cara yang lebih dialogis dan konstruktif. “Jangan selalu ujung-ujungnya demonstrasi. Sebagai pendidik, mari datang dan sampaikan secara baik-baik. Pemerintah akan menjelaskan dan mencari solusi,” ujarnya.