Thursday, February 5, 2026
31.7 C
Jayapura

Direktur BTS Wilayah Papua Tuntut Hak Karyawan Dibayarkan

SENTANI – Direktur Wilayah Papua Bahasa Technology Solution (BTS), Yanti Monim, secara terbuka menuntut manajemen perusahaan untuk segera membayarkan hak-hak karyawan BTS di Papua. Tuntutan tersebut disampaikan dalam jumpa pers pada Senin (2/2) di Sentani, bersama lima staf BTS Wilayah Papua.

Yanti menyatakan bahwa langkah jumpa pers ini dilakukan karena selama bertahun-tahun hak karyawan belum dipenuhi, meski mereka telah bekerja dan melayani masyarakat di atas tanah Papua.

“Kami bekerja di atas tanah kami sendiri, melayani orang-orang kami sendiri. Hari ini kami tidak meminta lebih, kami hanya meminta hak-hak kami dibayarkan dan dihargai,” tegas Yanti, Senin (2/2).

Dalam pernyataannya, Yanti juga meminta perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, serta lembaga-lembaga yang memperjuangkan hak Orang Asli Papua, termasuk MRP, fraksi Otsus DPRK, sinode-sinode di Tanah Papua, dan anggota DPD RI.

Baca Juga :  Segera Lakukan MoU dengan Stakeholder, dan Tambah Tenaga Medis

Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut ditujukan kepada jajaran pimpinan dan komisaris PT Bahasa Technology Solution, mulai dari komisaris yang berada di Amerika Serikat (Orlando, Florida), Direktur Asia Pasifik, Direktur Nasional, hingga jajaran manajemen sumber daya manusia.

“Kami sudah menerima arahan dan petunjuk kerja selama enam hingga delapan tahun, dan kami melaksanakannya dengan baik, sopan, dan penuh tanggung jawab. Sekarang saatnya hak kami dihargai,” ujarnya.

SENTANI – Direktur Wilayah Papua Bahasa Technology Solution (BTS), Yanti Monim, secara terbuka menuntut manajemen perusahaan untuk segera membayarkan hak-hak karyawan BTS di Papua. Tuntutan tersebut disampaikan dalam jumpa pers pada Senin (2/2) di Sentani, bersama lima staf BTS Wilayah Papua.

Yanti menyatakan bahwa langkah jumpa pers ini dilakukan karena selama bertahun-tahun hak karyawan belum dipenuhi, meski mereka telah bekerja dan melayani masyarakat di atas tanah Papua.

“Kami bekerja di atas tanah kami sendiri, melayani orang-orang kami sendiri. Hari ini kami tidak meminta lebih, kami hanya meminta hak-hak kami dibayarkan dan dihargai,” tegas Yanti, Senin (2/2).

Dalam pernyataannya, Yanti juga meminta perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, serta lembaga-lembaga yang memperjuangkan hak Orang Asli Papua, termasuk MRP, fraksi Otsus DPRK, sinode-sinode di Tanah Papua, dan anggota DPD RI.

Baca Juga :  Di Netar, Rumah Kepala Suku Wali Ludes Terbakar

Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut ditujukan kepada jajaran pimpinan dan komisaris PT Bahasa Technology Solution, mulai dari komisaris yang berada di Amerika Serikat (Orlando, Florida), Direktur Asia Pasifik, Direktur Nasional, hingga jajaran manajemen sumber daya manusia.

“Kami sudah menerima arahan dan petunjuk kerja selama enam hingga delapan tahun, dan kami melaksanakannya dengan baik, sopan, dan penuh tanggung jawab. Sekarang saatnya hak kami dihargai,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya