SENTANI- Pemerintah dan DPRD Kabupaten Jayapura diminta serius dalam mengurus persoalan sosial. Terutama yang melanda anak-anak generasi muda Papua di Kabupaten Jayapura.
Dimana belakangan ini terlihat jelas cukup banyak anak-anak muda yang terlibat dalam dunia kelam, mulai dari konsumsi ganja, konsumsi miras hingga penyalahgunaan lem aibon dan sejenisnya.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Forum Peduli Kemanusian Kabupaten Jayapura, Jhon Mauritz Suebu, kepada media ini, Selasa (2/1).
Dia mengungkapkan, kasus sosial seperti yang disebutkan ini tidak sulit ditemukan saat ini. Persoalan ini juga yang turut memberi andil besar terhadap ancaman terpuruknya masa depan generasi muda Papua di Kabupaten Jayapura. Disatu sisi kata dia, Otsus Papua telah menjamin pendidikan dan juga kesehatan, yang sasarannya juga tertuju pada pemberdayaan SDM masa depan orang asli Papua. Namun justru akan berbanding terbalik kenyataanya, jika masalah sosial seperti ini dianggap sebuah hal sepele dan tidak ditangani dengan benar.
“Kita semua harus memikirkan juga keselamatkan generasi bangsa Indonesia dari ancaman ini. Saya berikan contoh kasus banyaknya putra putri gagal karena hal ini. Oleh sebab itu harap diseriusi oleh semua pihak, terutama eksekutif dan legislatif,”pintanya.
Hal yang paling miris misalnya terjadi pada malam pergantian tahun hingga 1 Januari 2023. Banyak sekali terlihat dipinggir jalan di Sentani dan sekitarnya, orang tergeletak karena dipengaruhi miras, namun ada juga karena mengisap ganja bahkan aibon. Yang lebih memilukan lagi, justru hal ini dilakukan oleh anak anak Papua usia produktif, usia di bawah 30 tahunan.
“Semua warga harus kerjasama berantas Miras dan Narkoba. Saat kita berjalan mengunjungi sanak keluarga ditanggal 1 Januari, yang kami temui anak anak, remaja dan pemuda di bawah 30 tahun banyak sekali yang mengkonsumsi miras lokal, juga berlebel bahkan ada yang mabuk karena ganja, aibon dan sejenisnya,”bebernya.
Lanjutnya, pada malam tahun baru, polisi juga sudah berusaha memblokir akses ke beberapa toko miras ilegal di Kabupaten Jayapura. Sala satunya di Jalan Pasar Lama Sentani. Namun di atas pukul 02.00 WIT , toko miras dengan leluasa dibuka sehingga semakin mudah masyarakat mendapatkanya.
“Mulai di jalan raya dan tempat sepi, terlihat banyak orang mabuk hingga aktivitas warga yang mau ibadah dan pulang ibadah sedikit terganggu,”ujarnya.
Dia menambahkan, kondisi ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh organisasi masyarakat, terutama organisasi pemuda untuk melihat persoalan ini sebagai satu masalah yang sangat serius. (roy/ary)