SENTANI- Kapolresta Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen menegaskan, pengrusakan terhadap fasilitas kesehatan atau Puskesmas Lereh di Distrik Kaureh sudah ditangani oleh pihaknya.
“Sudah kami tangani terkait pengrusakan Puskesmas Lereh,” ujar AKBP Fredrickus Maclarimboen, ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Mapolres Jayapura, Senin (3/1).
Dia mengatakan, pelaku sudah diamankan dan diduga yang bersangkutan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Dari informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan ini mempunyai riwayat gangguan jiwa dan sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut,” ujarnya.
Diakuinya, jumlah personel di Polsek Kaureh memang masih terbatas. Di mana saat ini hanya 13 personel dari yang semestinya 50 personel dan pihaknya sedang berupaya menambah jumlah personel di wilayah tersebut.
Sehubungan dengan peristiwa ini, dia menjelaskan dan ingin meluruskan terkait dengan pernyataan ketua DPRD kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, yang menyebut anggota Polsek di wilayah itu tidak menjalankan tugas.
“Mereka menjalankan tugas, tapi pada saat kejadian jumlah mereka yang bertugas terbatas. Mungkin hanya beberapa orang anggota,” jelasnya.
Dijelaskan, sebelum kejadian pengrusakan bangunan Puskesmas, yang bersangkutan terlebih dahulu mendatangi Kantor Polsek Kaureh dan hendak melakukan pengrusakan Selain itu yang bersangkutan juga berupaya menurunkan Bendera Merah Putih namun berhasil dihalau oleh petugas saat itu.
“Jadi Awalnya dia datang ke kantor Polsek dan hendak melakukan pengrusakan, tapi anggota yang bertugas berhasil menyuruh dia pulang. Setelah itu baru dia melakukan pengrusakan Puskesmas ,” bebernya.
Dugaan pelaku yang mengalami gangguan jiwa itu diperkuat dengan keterangan dari tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah itu. “Sebelumnya pelaku ini juga terserang penyakit malaria yang sangat parah, sejak saat itu dia mengalami gangguan jiwa,” tambahnya. (roy/ary)