Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Pembuangan Sampah Di Kabupaten Jayapura Resmi Dilakukan di Lokasi TPA Waibron

Diakui, sebelum  dirinya menjabat Pj Bupati Jayapura ia selalu membaca di Medsos dan berita terkait masalah sampah di Kota Sentani , Kabupaten Jayapura, dimana terkesan bagi Pemkab Jayapura tidak bisa menyelesaikan masalah sampah yang dibuang di tengah kota.

  Dengan adanya TPA Waibron yang bisa gunakan maka tidak perlu  berlama lama lagi dan jika ada kendala terkait negosiasi dengan jalan masuk pemilik hak ulayat, tapi menurut laporan Sekda Kabupaten Jayapura bisa diselesaikan ada solusi artinya sekarang dalam membuang sampah bisa dibawa ke TPA Waibron .

   “Saya minta kepada masyarakat Kabupaten Jayapura bersama- sama mari mendukung kebijakan ini tidak lagi buang sampah di Kota Sentani tetapi full di TPA Waibron. Dan kedepan kita aktifkan kembali gerakan Jumat bersih, kita wajib bersihkan rumah dan halaman kita setiap hari Jumat jam 5 sampai jam 6 pagi ini dilakukan dari kota sampai kampung jika ini bisa dilakukan maka di Kabupaten Jayapura bisa bersih, tidak ada polusi air tanah yang digunakan juga terbebas dari residu dan pencemaran lingkungan lainnya,”bebernya.

Baca Juga :  Selain Donor Pengganti, Diharapkan Lembaga Mitra Ikut Membantu Penuhi Kebutuhan

Ditambahkan, bagi yang melanggar sesuai kesepakatan sangsinya dikenakan teguran lisan 1 dan dua kali kemudian tertulis 1 dan 2 kali. Jika masih membandel, maka diproses sesuai prosedur yang berlaku.(dil)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Diakui, sebelum  dirinya menjabat Pj Bupati Jayapura ia selalu membaca di Medsos dan berita terkait masalah sampah di Kota Sentani , Kabupaten Jayapura, dimana terkesan bagi Pemkab Jayapura tidak bisa menyelesaikan masalah sampah yang dibuang di tengah kota.

  Dengan adanya TPA Waibron yang bisa gunakan maka tidak perlu  berlama lama lagi dan jika ada kendala terkait negosiasi dengan jalan masuk pemilik hak ulayat, tapi menurut laporan Sekda Kabupaten Jayapura bisa diselesaikan ada solusi artinya sekarang dalam membuang sampah bisa dibawa ke TPA Waibron .

   “Saya minta kepada masyarakat Kabupaten Jayapura bersama- sama mari mendukung kebijakan ini tidak lagi buang sampah di Kota Sentani tetapi full di TPA Waibron. Dan kedepan kita aktifkan kembali gerakan Jumat bersih, kita wajib bersihkan rumah dan halaman kita setiap hari Jumat jam 5 sampai jam 6 pagi ini dilakukan dari kota sampai kampung jika ini bisa dilakukan maka di Kabupaten Jayapura bisa bersih, tidak ada polusi air tanah yang digunakan juga terbebas dari residu dan pencemaran lingkungan lainnya,”bebernya.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala Kampung Hobong Tunggu Hasil Penyidikan Polisi

Ditambahkan, bagi yang melanggar sesuai kesepakatan sangsinya dikenakan teguran lisan 1 dan dua kali kemudian tertulis 1 dan 2 kali. Jika masih membandel, maka diproses sesuai prosedur yang berlaku.(dil)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya