SENTANI -Mantan Sekretaris Badan Pengawas Perusda Baniyau Hengky Yoku mengungkapkan, dalam proses pelantikan atau pengangkatan Badan Pengawas (Bawas) Perusda Baniyau menurutnya tidak sesuai aturan Mendagri dan nanti akan dilaporkan ke Mendagri.
Hengky menganggap pengangkatan ini salah satu kesewenang wenangan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dalam menyalahgunakan jabatannya.
“Dalam proses pemilihan Bawas Perusda Baniyau seharusnya melalui proses dan mekanisme yang berlaku sesuai aturan Mendagri. Harus dilakukan secara terbuka supaya siapa saja bisa tahu. Kemudian ada administrasi data yang harua dilengkapi dan dipenuhi calon yang mendaftar, dilakukan uji kelayakan kompetensi, atau fit & proper tes, dilihat bagaimana sikapnya maupun track record yang bersangkutan yang mau mencalonkan diri dan lain-lain,”ungkapnya, Rabu (2/8).
Tapi dirinya melihat tiba-tiba yang dilantik ini tidak ada uji kelayakan kompetensi, fit & proper tes dan lainnya.
Hengky menduga, jangan sampai ini ada permainan politik.
Hengky menambahkan, dalam pelantukan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Jakarta oleh Mendagri, ia ingat benar bahwa tugas Pj Bupati Jayapura tugasnya harus mampu memulihkan perekonomian di Kabupaten Jayapura.
“Tapi saya lihat ini malah justru ketika Pj menjabat tidak peduli dalam hal peningkatan perekonomian di Kabupaten Jayapura, malah menghancurkan secara sadar tanggung jawabnya melantik orang salah sasaran,”jelasnya.
Diakui, Perusda Baniyau sudah melakukan kesepakatan MoU dengan BUMN dalam pengembangan lokasi bisnis di Sentani, hal ini bisa menjadi leading sektor perekonomian namun jika BUMD Perusda Baniyau tidak tahu hal ini atau tidak mau jemput bola tentu ini sebuah kerugian besar l, karena dalam kerjasama dengan BUMN bisa memberikan PAD puluhan miliar rupiah jadi harusnya Perusda Baniyau bisa dikelola dengan baik, Bawas dan Direksi harus bisa duduk bersama satukan persepsi untuk mengembangkan pengembangan perusda untuk peningkatan perekonomian daerah.
Selain itu, anggota Bawas harus tahu diri mereka dipilih tidak boleh punya orientasi politik, kedudukan di Bawas jangan menjadi corong guna meningkatkan elektabilitas tahun politik untuk di tahun 2024.
Sementara itu, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengaku, terkait hal tersebut, bahwa pengangkatan dan pelantikan pengurus Bawas Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura sudah melalui mekanisme yang berlaku.
“Semua kita sesuaikan dengan mekanisme yang ada, dan tidak ada masalah. Sekali lagi, saya sampaikan itu semuanya kita sesuaikan dengan mekanisme, bukan berdasarkan asumsi-asumsi,” tutupnya.(dil/ary)