SENTANI – Terkenda utang, proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan Kabupaten Jayapura hingga Juni 2025, baru mencapai 20 persen.
Hal ini tentu menjadi perhatian Bupati Jayapura, yang disampaikan oleh Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri mengharapkan agar proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan Kabupaten Jayapura, dapat segera dilakukan.
“Sudah melewati bulan Juni, proses pengadaan barang dan jasa baru mencapai 20 persen, sesuai arahan Bupati Jayapura ini harus dipercepat,” katanya kepada wartawan, Selasa (1/7).
Selanjutnya, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Jayapura, Yoram Wanimbo menjelaskan, khusus untuk pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jayapura masih dibawah target. Pasalnya sampai dengan bulan Juni lalu, pihaknya baru mencapai 20 persen.
“Hal ini dikarenakan banyak utang yang belum dibayarkan oleh OPD-OPD dari tahun 2024 lalu, sehingga untuk proses pengadaan barang dan jasa di tahun ini alami kendala,” katanya.. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos