SENTANI-Untuk meringankan beban masyarakat dalam mencari keadilan, Pengadilan Agama Sentani melaksanakan layanan sidang keliling dengan turun langsung ke lapangan. Seperti turun langsung ke Daerah Bonggo.
“Kami turun langsung ke lapangan. Mendata dan melakukan persidangan serta sosialisasi pada Bulan Maret lalu. Ini sebagai bentuk layanan kami supaya masyarakat tidak perlu repot ke kantor kami,”ujar Ketua Pengadilan Agama Sentani, Kabupaten Jayapura, Huda Lukoni melalui Panitera Muda Hukum Darni, saat diikonfirmasi, Jumat (2/6) kemarin.
Diungkapkan, di tahun 2022 lalu, Pengadilan Agama Sentani menangani 165 perkara perceraian dan 27 permohonan. Dari 165 perkara perceraian yang ditangani memang ada peningkatan 10 persen dibanding dengan tahun 2021 yang sebanyak 154 perkara perceraian.
Diakui, perkara perceraian di Kabupaten Jayapura mengalami peningkatan di tahun 2022 dibanding taun 2021. Hal ini dikarenakan beberapa factor, terutama pasangan suami istri sudah tidak ada lagi kecocokan dalam berumah tangga , sering terjadi perselisihan mengakibatkan sang istri minta diceraikan walaupun mereka sudah membina rumah tangga ada yang berpuluh puluh tahun dan sudah memiliki anak serta usia matang.
“Kalau masalah lainnya perkara perceraian faktor masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan. Namun yang utama penyebabnya sudah tidak adanya kecocokan sehingga menimbulkan perselisihan,”ujarnya.
Walaupun demikian, dari banyaknya perkara perceraian masih ada juga mediasi dari suami istri yang akhirnya perkara perceraian bisa diselesaikan dengan damai, karena bagaimanapun Pengadilan Agama Sentani tetap memberikan pelayanan mediasi sebelum dilakukan sidang sampai akhir putusan perceraian.(dil/ary)