Thursday, January 15, 2026
31.7 C
Jayapura

Aksi Unjuk Rasa Bentuk Tuntutan Keadilan atas Tindakan Rasisme

Sementara itu, Ketua Wilayah Adat Lapago Provinsi Papua, Agus Rawa Kogoya, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk tuntutan keadilan atas tindakan rasisme yang terjadi di Kabupaten Jayapura.

“Demo ini adalah hal yang wajar. Bupati dan Wakil Bupati dipilih untuk membangun Kabupaten Jayapura. Jangan ada oknum yang memprovokasi dengan isu rasis. Saya mengimbau ondoafi dan ondofolo di Kabupaten Jayapura untuk tidak mendukung tindakan rasis dalam bentuk apa pun,” katanya.

Ia juga menegaskan dukungan masyarakat adat terhadap pemerintah daerah, dengan catatan bahwa oknum yang diduga menyebarkan pernyataan rasis harus diproses sesuai hukum.

“Kami sudah menyampaikan beberapa poin tuntutan, salah satunya agar oknum yang menyebabkan kekacauan dengan penyebutan rasis ditindaklanjuti secara hukum. Jangan ada lagi rasis di Kabupaten Jayapura,” jelasnya.

Baca Juga :  Yuris Cup Bagian Dari Upaya Tingkatkan Sepak Bola Kabupaten Jayapura

Agus menegaskan, apabila kejadian serupa kembali terulang dan tidak ditindak secara tegas, pihaknya akan mengambil langkah yang lebih keras. Ia juga meminta agar Bupati dan Wakil Bupati Jayapura fokus membangun daerah dan menjaga persatuan seluruh masyarakat. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 

 

Sementara itu, Ketua Wilayah Adat Lapago Provinsi Papua, Agus Rawa Kogoya, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk tuntutan keadilan atas tindakan rasisme yang terjadi di Kabupaten Jayapura.

“Demo ini adalah hal yang wajar. Bupati dan Wakil Bupati dipilih untuk membangun Kabupaten Jayapura. Jangan ada oknum yang memprovokasi dengan isu rasis. Saya mengimbau ondoafi dan ondofolo di Kabupaten Jayapura untuk tidak mendukung tindakan rasis dalam bentuk apa pun,” katanya.

Ia juga menegaskan dukungan masyarakat adat terhadap pemerintah daerah, dengan catatan bahwa oknum yang diduga menyebarkan pernyataan rasis harus diproses sesuai hukum.

“Kami sudah menyampaikan beberapa poin tuntutan, salah satunya agar oknum yang menyebabkan kekacauan dengan penyebutan rasis ditindaklanjuti secara hukum. Jangan ada lagi rasis di Kabupaten Jayapura,” jelasnya.

Baca Juga :  Burung  Cenderawasih Tidak Boleh Dibunuh untuk Alasan Apapun

Agus menegaskan, apabila kejadian serupa kembali terulang dan tidak ditindak secara tegas, pihaknya akan mengambil langkah yang lebih keras. Ia juga meminta agar Bupati dan Wakil Bupati Jayapura fokus membangun daerah dan menjaga persatuan seluruh masyarakat. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 

 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya