Tuesday, December 2, 2025
29.8 C
Jayapura

TP PKK Jayapura Kolaborasi Kemenag Gelar Nikah Massal untuk 18 Pasangan

SENTANI – TP PKK bersama Persatuan Gereja-gereja Jayapura (PGGJ), Dukcapil dan Kemenangan melaksanakan program nikah masal di lingkungan Kabupaten Jayapura.

Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura, Ny. Dewi Sartika Wonda, mengatakan bahwa pelaksanaan nikah massal yang diikuti oleh 18 pasangan merupakan hasil kolaborasi antara TP PKK, PGGJ, Dinas Dukcapil, dan Kementerian Agama.

Ia menjelaskan, program ini lahir dari keluhan masyarakat yang ditemui saat kegiatan turun kampung, di mana banyak warga khususnya perempuan tidak bisa mengurus dokumen penting karena belum memiliki status pernikahan yang sah.

Baik secara agama maupun hukum. Keterbatasan biaya juga menjadi faktor utama yang membuat banyak pasangan belum dapat menikah secara resmi.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Naikkan Status Tanggap Darurat

“Atas dasar itu, kami memasukkan nikah massal ini ke dalam program kerja PKK sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh hak hukum serta memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak,” jelasnya, Sabtu (29/11).

Ny. Dewi berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk membangun keluarga yang sah dan diberkati. Ia juga membuka kesempatan bagi warga dari seluruh wilayah pembangunan (1 hingga 4) untuk mengikuti program serupa pada tahun mendatang.

Menurutnya, 18 pasangan yang mengikuti program tahun ini seluruhnya merupakan Orang Asli Papua (OAP), tidak hanya dari Sentani tetapi juga dari wilayah lain seperti Genyem. PKK akan memperluas sosialisasi agar lebih banyak pasangan dari wilayah pembangunan 2, 3, dan 4 dapat berpartisipasi di tahun berikutnya.

Baca Juga :  Pelaku Penjarahan Saat Konflik di Besum Berhasil Diringkus Polisi

Sementara itu, Pembina Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ) Kabupaten Jayapura, Gembala Pdt. Sonny Manoac, menjelaskan bahwa program nikah massal ini merupakan bentuk kolaborasi yang sudah tersusun dengan baik antara PGGJ, PKK, Dukcapil, dan Kementerian Agama.

Dalam pelaksanaannya, masing-masing pihak sudah memiliki tugas dan fungsi. PGGJ bertanggung jawab melakukan verifikasi terhadap setiap peserta nikah massal.

“Kami melakukan verifikasi, sedangkan pendataan dan pengiriman link pendaftaran dilakukan oleh PKK. Setelah semua data masuk, data tersebut kemudian dikirimkan ke gereja-gereja,” ujarnya.

SENTANI – TP PKK bersama Persatuan Gereja-gereja Jayapura (PGGJ), Dukcapil dan Kemenangan melaksanakan program nikah masal di lingkungan Kabupaten Jayapura.

Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura, Ny. Dewi Sartika Wonda, mengatakan bahwa pelaksanaan nikah massal yang diikuti oleh 18 pasangan merupakan hasil kolaborasi antara TP PKK, PGGJ, Dinas Dukcapil, dan Kementerian Agama.

Ia menjelaskan, program ini lahir dari keluhan masyarakat yang ditemui saat kegiatan turun kampung, di mana banyak warga khususnya perempuan tidak bisa mengurus dokumen penting karena belum memiliki status pernikahan yang sah.

Baik secara agama maupun hukum. Keterbatasan biaya juga menjadi faktor utama yang membuat banyak pasangan belum dapat menikah secara resmi.

Baca Juga :  Ruas Jalan Sentani-Depapre Rusak Parah

“Atas dasar itu, kami memasukkan nikah massal ini ke dalam program kerja PKK sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh hak hukum serta memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak,” jelasnya, Sabtu (29/11).

Ny. Dewi berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk membangun keluarga yang sah dan diberkati. Ia juga membuka kesempatan bagi warga dari seluruh wilayah pembangunan (1 hingga 4) untuk mengikuti program serupa pada tahun mendatang.

Menurutnya, 18 pasangan yang mengikuti program tahun ini seluruhnya merupakan Orang Asli Papua (OAP), tidak hanya dari Sentani tetapi juga dari wilayah lain seperti Genyem. PKK akan memperluas sosialisasi agar lebih banyak pasangan dari wilayah pembangunan 2, 3, dan 4 dapat berpartisipasi di tahun berikutnya.

Baca Juga :  Sukses Memanfaatkan Teknologi Digital, Raih Top Digital Awards 2024

Sementara itu, Pembina Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ) Kabupaten Jayapura, Gembala Pdt. Sonny Manoac, menjelaskan bahwa program nikah massal ini merupakan bentuk kolaborasi yang sudah tersusun dengan baik antara PGGJ, PKK, Dukcapil, dan Kementerian Agama.

Dalam pelaksanaannya, masing-masing pihak sudah memiliki tugas dan fungsi. PGGJ bertanggung jawab melakukan verifikasi terhadap setiap peserta nikah massal.

“Kami melakukan verifikasi, sedangkan pendataan dan pengiriman link pendaftaran dilakukan oleh PKK. Setelah semua data masuk, data tersebut kemudian dikirimkan ke gereja-gereja,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya