Friday, September 5, 2025
22 C
Jayapura

Bupati Jayapura Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi Retribusi Daerah

Tahun ini target PAD Kabupaten Jayapura sudah mendekati Rp140 miliar. Namun, Bupati meminta agar tahun 2025 ditingkatkan menjadi Rp160 miliar, dan pada 2026 naik lagi ke Rp170 miliar.

Bupati juga menginstruksikan penataan retribusi parkir dengan menghadirkan seragam resmi bagi petugas parkir, sehingga masyarakat yakin pungutan yang dilakukan sah dan masuk ke kas daerah.

Selain soal pendapatan, Bupati mengingatkan OPD agar program kerja harus realistis sesuai waktu dan anggaran. Jika anggaran belum tersedia atau waktu pelaksanaan tidak mencukupi, proyek sebaiknya ditunda dan dilanjutkan pada tahun berikutnya.

“Semua pembayaran proyek harus berbasis progres, tidak boleh lagi hanya berdasarkan kesepakatan,” tegasnya.

Langkah ini bukan hanya soal meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi daerah secara resmi. Dengan pendapatan daerah yang kuat, pelayanan publik seperti kebersihan, infrastruktur, hingga fasilitas umum akan semakin baik.(dil/wen)

Baca Juga :  20 OAP dari  4 Distrik Dapat Pelatihan Tata Rias Pengantin

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Tahun ini target PAD Kabupaten Jayapura sudah mendekati Rp140 miliar. Namun, Bupati meminta agar tahun 2025 ditingkatkan menjadi Rp160 miliar, dan pada 2026 naik lagi ke Rp170 miliar.

Bupati juga menginstruksikan penataan retribusi parkir dengan menghadirkan seragam resmi bagi petugas parkir, sehingga masyarakat yakin pungutan yang dilakukan sah dan masuk ke kas daerah.

Selain soal pendapatan, Bupati mengingatkan OPD agar program kerja harus realistis sesuai waktu dan anggaran. Jika anggaran belum tersedia atau waktu pelaksanaan tidak mencukupi, proyek sebaiknya ditunda dan dilanjutkan pada tahun berikutnya.

“Semua pembayaran proyek harus berbasis progres, tidak boleh lagi hanya berdasarkan kesepakatan,” tegasnya.

Langkah ini bukan hanya soal meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi daerah secara resmi. Dengan pendapatan daerah yang kuat, pelayanan publik seperti kebersihan, infrastruktur, hingga fasilitas umum akan semakin baik.(dil/wen)

Baca Juga :  DPR dan Pemerintah Diminta Serius Urus Masalah Sosial Generasi Muda

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya