Tahun ini target PAD Kabupaten Jayapura sudah mendekati Rp140 miliar. Namun, Bupati meminta agar tahun 2025 ditingkatkan menjadi Rp160 miliar, dan pada 2026 naik lagi ke Rp170 miliar.
Bupati juga menginstruksikan penataan retribusi parkir dengan menghadirkan seragam resmi bagi petugas parkir, sehingga masyarakat yakin pungutan yang dilakukan sah dan masuk ke kas daerah.
Selain soal pendapatan, Bupati mengingatkan OPD agar program kerja harus realistis sesuai waktu dan anggaran. Jika anggaran belum tersedia atau waktu pelaksanaan tidak mencukupi, proyek sebaiknya ditunda dan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
“Semua pembayaran proyek harus berbasis progres, tidak boleh lagi hanya berdasarkan kesepakatan,” tegasnya.
Langkah ini bukan hanya soal meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan retribusi daerah secara resmi. Dengan pendapatan daerah yang kuat, pelayanan publik seperti kebersihan, infrastruktur, hingga fasilitas umum akan semakin baik.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos