Wednesday, September 3, 2025
23.2 C
Jayapura

Bupati Jayapura Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi Retribusi Daerah

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala OPD, Kamis (28/8/2025), Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat.

“Capaian PAD harus kita genjot. Jangan terus bergantung pada dana transfer. Kabupaten Jayapura punya banyak potensi, mulai dari sektor pariwisata, jasa, perhotelan, restoran, hingga retribusi parkir. Kalau semua dikelola dengan baik, bisa jadi sumber PAD yang besar,” tegas Bupati, Jumat (29/8).

Untuk menekan kebocoran, Bupati memastikan mulai Oktober 2025 seluruh retribusi dan pajak daerah akan beralih ke sistem digital berbasis barcode. Dengan begitu, masyarakat dapat membayar pajak atau retribusi secara lebih transparan, sekaligus menjamin bahwa penerimaan masuk langsung ke kas daerah.

Baca Juga :  Lanud Silas Papare Laksanakan Latihan Menembak

“Tidak ada lagi manual. Semua harus digital agar kebocoran benar-benar bisa dihilangkan,” ujarnya.

Selain pajak restoran dan parkir, Bupati juga menyoroti potensi pajak perumahan serta retribusi kebersihan. Ia menekankan perlunya pembagian yang adil antara iuran RT/RW dan pemerintah daerah, mengingat pengangkutan sampah dikerjakan oleh dinas terkait.

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala OPD, Kamis (28/8/2025), Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat.

“Capaian PAD harus kita genjot. Jangan terus bergantung pada dana transfer. Kabupaten Jayapura punya banyak potensi, mulai dari sektor pariwisata, jasa, perhotelan, restoran, hingga retribusi parkir. Kalau semua dikelola dengan baik, bisa jadi sumber PAD yang besar,” tegas Bupati, Jumat (29/8).

Untuk menekan kebocoran, Bupati memastikan mulai Oktober 2025 seluruh retribusi dan pajak daerah akan beralih ke sistem digital berbasis barcode. Dengan begitu, masyarakat dapat membayar pajak atau retribusi secara lebih transparan, sekaligus menjamin bahwa penerimaan masuk langsung ke kas daerah.

Baca Juga :  Semangat Gotong Royong, Distrik Nimboran Tegas Perangi Miras dan Narkoba

“Tidak ada lagi manual. Semua harus digital agar kebocoran benar-benar bisa dihilangkan,” ujarnya.

Selain pajak restoran dan parkir, Bupati juga menyoroti potensi pajak perumahan serta retribusi kebersihan. Ia menekankan perlunya pembagian yang adil antara iuran RT/RW dan pemerintah daerah, mengingat pengangkutan sampah dikerjakan oleh dinas terkait.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/