SENTANI-Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Jayapura Edi Susanto mengatakan, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi wajib pajak di Kabupaten Jayapura yang ditargetkan Bapenda dalam pembayarannya tahun ini sebesar Rp 20 miliar, dari jumlah 33.000 wajib pajak.
Diakuinya, setiap tahun ada peningkatan penambahan jumlah wajib pajak melalui PAD. Namun di sisi lain setelah dilakukan pemutakhiran data, banyak subjek dan obyek pajak yang tidak lagi masuk di wilayah Kabupaten Jayapura.
Kendala lainnya, dari warga transmigrasi memang dalam pembayaran PBB juga belum maksimal, karena di daerah transmigrasi status lahannya belum clear. Warga transmigran masih mengajukan keberatan karena memang secara administrasi mereka sudah miliki, namun secara fisik belum sehingga Bapenda terus melakukan sosialisasi di daerah wilayah 3 dan 4 di Distrik Namblong dan Distrik Yapsi. Warga transmigrasi berharap pemerintah bisa menyelesaikan lokasi transmigrasi, sehingga mereka bisa benar-benar memiliki mulai dari administrasi dan penguasaan.(dil/ary)