SENTANI- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, terutama mengenakan helm pada saat berkendara, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura membentuk tim yang beranggotakan sejumlah anggota polisi untuk memburu para pelanggar aturan tersebut.
“Kami telah membentuk tim pemburu helm untuk memastikan setiap pengendara dan penumpang wajib mengenakan helm,” kata AKP Baharudin Buton, saat ditemui di Polres Jayapura, Jumat (29/4).
Saat ini pihaknya masih melakukan upaya sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait penertipan helm bagi pengendara maupun penumpang saat menggunakan jalan umum.
Pihaknya juga rutin melakukan hunting atau razia di jalan untuk memastikan setiap pengendara mengikuti aturan lalu lintas, terutama menggunakan helm. “Hal ini kami lakukan sebagai salah satu upaya menekan tindakan pelanggaran,”ujarnya.
Selain memastikan setiap pengendara dan juga penumpang sepeda motor menggunakan helm, pihaknya juga rutin melakukan razia terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing. Upaya penertiban ini akan terus dilakukan ke depan sampai masyarakat benar-benar sadar dan mematuhi aturan lalu lintas.
Ini juga sejalan dengan perintah Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarboen untuk menegakkan aturan kepada masyarakat khususnya aturan lalu lintas, terkait penggunaan helm bagi pengendara maupun penumpang. (roy/ary)