SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura sedang mempersiapkan tata ruang berbasis adat, yang akan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura ke depan. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Rabu (30/11).
“Sekarang ini Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan tim dari provinsi dan juga konsultan dari Universitas Brawijaya juga Uncen sedang mempsiapkan satu bentuk tata ruang Kabupaten Jayapura yang berbasis adat,” kata Mathius Awoitauw.
Gagasan ini merupakan yang pertama di Tanah Papua, karena pemetaan-pemetaan lain selama ini sudah kerjakan oleh pemerintah daerah. Tata ruang ini yang biasa pemerintah lakukan, disandingkan dengan pemetaan-pemetaan wilayah adat yang sudah dikerjakan, sehingga ke depan, tata ruang Kabupaten itu berbasis adat.
Menurut dia, semua potensi yang ada pada masyarakat adat itu akan dimasukkan di dalam perencanaan tata ruang itu.
“Masukkan di dalam situ, berapa banyak masyarakat di situ, potensinya seperti apa. Jadi kita tidak kerja setengah-setengah. Dalam semua sistem pemerintah hari ini, semua harus tergambar,”ungkapnya.
Tata ruang berbasis adat ini harus benar-benar dilakukan dan gagasan ini juga disambut sangat luar biasa oleh beberapa konsultan dari luar, yang terlibat di dalamnya.
Menurutnya, mereka sangat tertantang untuk mendiskusikan hal ini karena setiap pembangunan apapun di Kabupaten Jayapura, ke depannya harus berbasis adat dan di luar dari itu akan ditolak.
“Setiap pembangunan apapun di Kabupaten Jayapura, kalau di luar dari tata ruang itu berarti tidak bisa. Itu akan ditolak,” ujarnya.
Menurutnya, tata ruang berbasis adat itu penting. Kalau model tata ruang ini berbasis adat, maka semua sistem pembangunan akan mengikuti.
Dari semua itu akan ada pertanyaan berikutnya, untuk apa. Ini semata-mata untuk pemberdayaan masyarakat adat itu sendiri. Bahkan lebih daripada itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura juga sudah mempersiapkan di beberapa tempat, juga sudah dilakukan diskusi mengenai pembentukan badan usaha milik adat.
“Jadi kita punya perusahaan, kita sendiri yang kelola. Supaya ada investasi dari luar masuk, mau di bidang pengelola kayu, perkebunan, perikanan atau usaha apapun harus kerjasama dengan yang punya kepemilikan hak ulayat itu sendiri dan itu ada di dalam satu usaha milik adat,” bebernya.
Dia mengatakan, otonomi khusus Papua saat ini adalah salah satu cara untuk percepatan pembangunan di Papua dan Pemerintah Kabupaten Jayapura sudah mengerjakannya.
Pihaknya berharap, ke depan selama 20 tahun ini dan tentunya Pemerintah Kabupaten Jayapura juga sudah usulkan kepusat, bahwa kalau bisa dana otonomi khusus itu dimulai dari pemerintah distrik.
“Jangan taruh di mana-mana. Supaya tim distrik bisa distribusi langsung ke kampung-kampung. Kalau taruh di sini dia lari ke OPD-OPD . Uangnya sampai, tapi tidak bunyi. Bunyinya itu digabung dengan uang-uang lain, itu soal. Lebih baik taruh di bawah saja. Supaya mereka lihat sendiri. Kebijakan itu kita dorong ke pusat, karena kerangka itu sudah kita siapkan. Distrik menjadi model dan kita siapkan untuk membantu melancarkan itu,” pungkasnya. (roy/ary)