Site icon Cenderawasih Pos

Peserta Kampanye Lima Paslon Diingatkan Wajib Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay

SENTANI -Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay mengungkapkan, selama masa kampanye yang dilakukan oleh Lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura khususnya dilakukan dengan konvoi kendaraan harus tetap menjaga keselamatan lalu lintas bersama.

Tidak boleh seenaknya dengan melakukan kebut kebutan, menggunakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang membahayakan keselamatan bersama contohnya membawa spanduk besar, angkat ban motor, gunakan knalpot bising, tidak menggunakan helm serta ugal ugalan dalam mengendarai kendaraan.

“Kita imbau kepada lima Palson termasuk para pendukungnya saat melakukan kampanye di jalan raya dengan berkonvoi kendaraan, harus jaga keselamatan bersama taati aturan rambu rambu lalu lintas, “pesannya, Minggu (29/9)kemarin.

AKBP Umar menjelaskan selama berkampanye lima Paslon dan pendukungnya jangan sampai bereuforia lalu mengabaikan keselamatan berkendara, Tetap memakai helm, ikuti jalur yang ada, tetap boncengan dua orang tidak berbonceng tiga, dan jangan kebut-kebutan.

“Kita jangan terlalu bereuforia saat berkampanye tetap jaga keselamatan bersama di jalan raya, hormati juga pengendara lainnya,”pintanya.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada lima Paslon supaya bisa memberikan imbuhan kepada pendukung dan simpati saja saat nanti melakukan kampanye konvoi di jalan raya tetap utamakan keselamatan.

Dan jika sampai ada yang melanggar aturan lalu lintas tetap akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Sekedar diketahui, berdasarkan tahapan Pilkada serentak 2024, masa kampanye dimulai pada 25 September-23 November 2024.(dil)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version