Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

DPRD akan Buktikan LKPJ Bupati

Waket II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus  Sorontou ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayapura telah mengagendakan waktu lima hari kerja untuk melakukan kunjungan kerja  ke seluruh wilayah di Kabupaten Jayapura guna membuktikan secara langsung kebenaran dan kondisi dari Laporan Ketarangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jayapura, Tahun 2020.

“Agenda kami dalam waktu dekat akan melakukan Kunker per komisi ke setiap wilayah di Kabupaten Jayapura guna memastikan mengenai LKPJ Bupati Jayapura,”kata Wakil Ketua II DPRD Jayapura, Patrinus  Sorontou kepada wartawan di Sentani, Minggu (30/5).

Sororntou mengatakan, LKPJ Bupati Jayapura itu dijadwalkan akan sampai ke pihak DPRD Jayapura pada 7 Juni dan diserahkan langsung oleh Bupati Jayapura kepada pihak DPRD. 

“Dijadwal itu tanggal 4, tapi penyerahannya tanggal 7 Juni,” katanya. 

Baca Juga :  Tahun ini, PAD Defisit Rp 43 Miliar

Dia menambahkan, pemeriksaan LKPJ bupati ini sebagai bentuk pengawasan dewan terhadap program kerja Bupati Jayapura pada 2020 lalu.  Melalui kunjungan kerja tersebut akan dilihat seperti apa bukti fisik dari setiap program kerja bupati selama 2020 sesuai dengan pertanggung jawabannya.

“Kunjungan kerja itu lebih kepada memeriksa secara langsung program kerja bupati di masyarakat,”tandasnya. 

Dia menambahkan, setelah kunjungan kerja tersebut dilakukan, pihaknya akan memberikan catatan atau rekomendasi sesuai hasil temuan di lapangan. 

“Hasil Kunker ini akan kami berikan kembali kepada bupati dalam bentuk rekomendasi,”ujarnya. (roy/tho) 

Waket II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus  Sorontou ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayapura telah mengagendakan waktu lima hari kerja untuk melakukan kunjungan kerja  ke seluruh wilayah di Kabupaten Jayapura guna membuktikan secara langsung kebenaran dan kondisi dari Laporan Ketarangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jayapura, Tahun 2020.

“Agenda kami dalam waktu dekat akan melakukan Kunker per komisi ke setiap wilayah di Kabupaten Jayapura guna memastikan mengenai LKPJ Bupati Jayapura,”kata Wakil Ketua II DPRD Jayapura, Patrinus  Sorontou kepada wartawan di Sentani, Minggu (30/5).

Sororntou mengatakan, LKPJ Bupati Jayapura itu dijadwalkan akan sampai ke pihak DPRD Jayapura pada 7 Juni dan diserahkan langsung oleh Bupati Jayapura kepada pihak DPRD. 

“Dijadwal itu tanggal 4, tapi penyerahannya tanggal 7 Juni,” katanya. 

Baca Juga :  Marga Ondi Minta SMPN 1 Sentani Dikosongkan

Dia menambahkan, pemeriksaan LKPJ bupati ini sebagai bentuk pengawasan dewan terhadap program kerja Bupati Jayapura pada 2020 lalu.  Melalui kunjungan kerja tersebut akan dilihat seperti apa bukti fisik dari setiap program kerja bupati selama 2020 sesuai dengan pertanggung jawabannya.

“Kunjungan kerja itu lebih kepada memeriksa secara langsung program kerja bupati di masyarakat,”tandasnya. 

Dia menambahkan, setelah kunjungan kerja tersebut dilakukan, pihaknya akan memberikan catatan atau rekomendasi sesuai hasil temuan di lapangan. 

“Hasil Kunker ini akan kami berikan kembali kepada bupati dalam bentuk rekomendasi,”ujarnya. (roy/tho) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya