Saturday, May 24, 2025
25.7 C
Jayapura

Bupati Catue Harap Lanjutkan Program dan Perkuat Sinergitas

SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi menggelar kegiatan serah terima jabatan Kepala Distrik Pantai Timur, Senin (20/5).

Ini sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan di tingkat distrik. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyampaikan apresiasi atas pengabdian kepala distrik sebelumnya, sekaligus memberikan harapan dan arahan bagi pejabat yang baru.

Dalam sambutannya, bupati Sarmi, Dominggus Catue,   menyampaikan terima kasih kepada kepala distrik yang lama atas dedikasi dan kerja keras selama menjabat.

“Kami menyampaikan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan dalam menjalankan roda pemerintahan di Distrik Pantai Timur. Kepada kepala distrik yang baru, selamat bertugas. Tentu masih ada harapan, pembangunan, dan cita-cita yang belum sepenuhnya tercapai. Yang baik harus dipertahankan, dan yang masih kurang harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengangkatan Kadis Dukcapil Harus Persetujuan Kemendagri

Pemerintah juga mengingatkan pentingnya peran kepala distrik sebagai aparatur sipil negara yang wajib menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan. “Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, khususnya Pasal 10, terdapat sembilan tugas pokok kepala distrik yang harus dilaksanakan secara optimal,” jelasnya.

SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi menggelar kegiatan serah terima jabatan Kepala Distrik Pantai Timur, Senin (20/5).

Ini sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan di tingkat distrik. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyampaikan apresiasi atas pengabdian kepala distrik sebelumnya, sekaligus memberikan harapan dan arahan bagi pejabat yang baru.

Dalam sambutannya, bupati Sarmi, Dominggus Catue,   menyampaikan terima kasih kepada kepala distrik yang lama atas dedikasi dan kerja keras selama menjabat.

“Kami menyampaikan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan dalam menjalankan roda pemerintahan di Distrik Pantai Timur. Kepada kepala distrik yang baru, selamat bertugas. Tentu masih ada harapan, pembangunan, dan cita-cita yang belum sepenuhnya tercapai. Yang baik harus dipertahankan, dan yang masih kurang harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengangkatan Kadis Dukcapil Harus Persetujuan Kemendagri

Pemerintah juga mengingatkan pentingnya peran kepala distrik sebagai aparatur sipil negara yang wajib menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan. “Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, khususnya Pasal 10, terdapat sembilan tugas pokok kepala distrik yang harus dilaksanakan secara optimal,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya