“Kami seperti di-PHP. Saat kami pertanyakan, pihak perusahaan hanya menjawab bahwa Sarmi akan mendapatkan dana bagi hasil lebih besar. Padahal mereka tidak paham, penggunaan DBH (Dana Bagi Hasil) itu ada juknisnya,” ujarnya kecewa.
Ia menegaskan, dana DBH tidak bisa digunakan untuk membangun jalan atau perumahan rakyat bagi masyarakat yang memiliki hutan. Akibatnya, masyarakat adat pemilik hutan di Sarmi hanya menjadi penonton atas pemanfaatan sumber daya alam di tanah mereka sendiri.
“Kayunya dari Sarmi, tapi masyarakat Sarmi tidak menikmati apa-apa. Akses ke lokasi juga jauh, harus lewat Bonggo dan menyeberang ke Jayapura. Jualan masyarakat tidak terbeli, ekonomi Sarmi stagnan, sementara ekonomi Kabupaten Jayapura bertumbuh,” tegasnya.
Selain itu, ia khawatir perekrutan tenaga kerja pun sepenuhnya akan berpihak ke Kabupaten Jayapura karena kedekatan lokasi industri.
“Tenaga kerja lapangan pasti diambil dari Jayapura. Sarmi benar-benar hanya jadi penonton. Kami merasa dirugikan besar,” pungkas Hengky.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos