Dishub Sebut Ada Kendala Ulayat Terkait Masuknya Kapal Putih Pelni ke Sarmi

SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyebutkan bahwa masih terdapat kendala terkait kepemilikan tanah ulayat di sekitar Pelabuhan Laut Sarmi, yang berdampak pada rencana pelayanan kapal putih milik Pelni ke wilayah tersebut.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi, Anton Siga, menjelaskan bahwa permasalahan lahan menjadi faktor utama yang menghambat kesiapan pelabuhan dalam menerima layanan kapal Pelni.

“Itu terkendala dengan pemilik ulayat. Selama ini tanah di sekitar pelabuhan masih berstatus sertifikat di atas sertifikat. Jadi kapal putih untuk rute masuk Sarmi kemungkinan besar belum bisa dilayani karena memang pelabuhannya belum siap,” ujar Anton, Jumat (10/10).

Baca Juga :  Tak Ada Dana Hibah untuk Ormas, Tapi Wajib Terdaftar

SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyebutkan bahwa masih terdapat kendala terkait kepemilikan tanah ulayat di sekitar Pelabuhan Laut Sarmi, yang berdampak pada rencana pelayanan kapal putih milik Pelni ke wilayah tersebut.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi, Anton Siga, menjelaskan bahwa permasalahan lahan menjadi faktor utama yang menghambat kesiapan pelabuhan dalam menerima layanan kapal Pelni.

“Itu terkendala dengan pemilik ulayat. Selama ini tanah di sekitar pelabuhan masih berstatus sertifikat di atas sertifikat. Jadi kapal putih untuk rute masuk Sarmi kemungkinan besar belum bisa dilayani karena memang pelabuhannya belum siap,” ujar Anton, Jumat (10/10).

Baca Juga :  Bupati Jayapura Akan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Berita Terbaru

Artikel Lainnya